Berita Bekasi Nomor Satu

Pensiunan Pejabat Kuasai Belasan Mobdin

MOBDIN : Warga beraktivitas di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah pensiunan pejabat Pemkot Bekasi dikabarkan belum mengembalikan kendaraan dinas. Jabatan para pensiunan yang diketahui masih menguasai aset negara ini cukup beragam. Mulai dari mantan Wali Kota, Wakil Ketua DPRD, mantan Sekrataris Daerah, hingga ajudan lurah.

Dari informasi yang didapat Radar Bekasi, terdapat 21 mobil dinas (Mobdin) yang belum dikembalikan para pejabat yang telah purnabakti. Mereka di antaranya, dua mantan Wali Kota, mantan Ketua DPRD, mantan wakil ketua DPRD, mantan sekda, mantan ajudan wali kota, dan mantan ajudan lurah. Jenis mobdin yang belum kembali juga beragam, seperti Toyota Kijang Inova dengan nopol B 2942 YQ, Honda Accord B 2601 YQ, Nissan Xtrail B1300 KQN, dan Ford Everest B 1105 KQN yang dikabarkan digunakan mantan ajudan wali kota nonaktif.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sudarsono membenarkan informasi tersebut. Dia menyatakan, beberapa kendaraan masih dikuasai pensiunan pejabat dan aparat sipil negara (ASN). Namun Sudarsono menegaskan, proses pengembalian saat ini sedang berlangsung. Dari 21 kendaraan yang tercatat masih dikuasai, lima di antaranya telah dikembalikan.

“Lima kendaraan sudah dikembalikan jadi sisanya masih berproses,” ucapnya.

Sudarsono mengatakan bahwa setiap tahun pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan kepada para mantan pejabat tersebut untuk melakukan pengembalian aset daerah. Dan dia menegaskan, pemkot tetap berkenan menerima kendaraan dinas tersebut dengan segala kondisi.

“Kalau ditanya kenapa belum mengembalikan, ya mungkin setiap orang punya karakter yang beda-beda. Ini tinggal masalah niat mereka yang belum tergerak untuk melakukan pengembalian aset daerah,” terangnya.

“Upaya terus dilakukan sampai yang bersangkutan sadar bahwa kendaraan tersebut bagian dari milik pemerintah. Apa pun kondisinya harus dikembalikan,” sambungnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum dan Perekonomian (asisten III) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi, Dwie Andyarini Dian Arga menyampaikan saat ini tinggal satu kendaraan dinas yang belum dikembalikan. Sejauh ini pihaknya bersama dengan BPKAD telah bersurat untuk meminta pengembalian kendaraan tersebut.

“Di Setda hanya satu yang belum, kami juga sudah berusaha minta. Dan kami bersama BPKAD juga telah menyurati, cuma belum juga kembali,” tambahnya. (sur/dew)