RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah warga sekitar lokasi temuan sumber minyak dan gas (migas) baru di Kampung Gubug Desa Sukawijaya Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi menerima kompensasi sebesar Rp50 ribu per bulan dari PT Pertamina (Persero).
Kompensasi itu diterima oleh masyarakat yang terdampak debu akibat truk pengangkut tanah saat proses pengurukan lokasi pengeboran sumur eksplorasi East Pondok Aren (EPN)-001.
Belakangan diketahui, PT Pertamina EP (PEP) Regional Jawa Subholding Upstream Pertamina berhasil membuktikan tambahan sumber daya hidrokarbon dari pengeboran sumur eksplorasi tersebut.
Ketua RT 02 RW 02 Desa Sukawijaya, Holid Sopiyan Hadi, mengungkapkan bahwa kompensasi diberikan sebagai respons terhadap protes warga terkait dampak debu yang dihasilkan oleh truk pengangkut tanah selama proses pengurukan lokasi pengeboran sekitar Juni 2023.
“Saat proses pengurugan berlangsung, warga sempat protes karena debu dari kendaraan yang melintas. Itu membuat warga mendatangi lokasi untuk mempertanyakan kompensasi. Akhirnya per keluarga mendapat kompensasi sebesar Rp50 ribu per bulan,” ujar Holid saat ditemui di kediamannya, Rabu (20/12).
Kompensasi tersebut diberikan kepada sekitar 200 Kepala Keluarga (KK). Hanya saja kompensasi dari perusahaan pelat merah itu tak berlangsung lama. Warga terdampak pengeboran hanya menerima kompensasi sebanyak dua kali.
“Warga hanya menerima kompensasi dua kali, yakni pada Juni dan Juli 2023,” ujarnya.
Holid menyatakan keheranannya karena kompensasi hanya diberikan dua kali. Mengingat kegiatan pengeboran masih berlangsung sampai saat ini.
Warga mulai pun mempertanyakan ketidaklanjutan pemberian kompensasi tersebut.
“Kita mau mempertanyakan juga. Ini wilayah kita, dia (Pertamina) yang berusaha dan mencari rezeki di wilayah kita. Sampai kita yang ngemis, bagaimana ceritanya,” ungkapnya.
Holid menyampaikan, dampak aktivitas pengeboran masih terus dirasakan oleh warga sekitar, mencakup kebisingan, debu, dan getaran dari mobilisasi kendaraan milik Pertamina.
Bahkan, tempat tinggalnya yang berada jauh dari jalan raya juga turut merasakan getaran dari kendaraan tersebut. Hal ini menjadi perhatian, mengingat kondisi jalan di wilayahnya tidak sesuai dengan kapasitas untuk kendaraan Pertamina.
“Dampak jangka pendeknya menimbulkan getaran, bising, dan polusi (berdebu),” katanya.
Dengan adanya dampak tersebut, diharapkan Pertamina dapat memberikan kontribusi lebih positif bagi warga di sekitarnya. Misalnya dengan memberikan peluang lapangan pekerjaan.
Meskipun diakui bahwa puluhan warga telah direkrut sebagai petugas keamanan di area luar.
“Saya inginnya lebih diberdayakan lagi masyarakat sekitar, baik terkait pekerjaan, pendidikan, sampai komunikasi ditingkatkan agar bisa saling bantu,” ucapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai alasan pemberian kompensasi pada Juni-Juli, Senior Manager Relations Regional Jawa Subholding Upstream Pertamina, Agus Suprijanto, menegaskan bahwa komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat terdekat dan pemerintah merupakan hal penting dalam mendukung kegiatan eksplorasi.
“Dalam mendukung kegiatan eksplorasi pastinya komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat terdekat dan pemerintah desa menjadi hal penting yang kami lakukan,” ujarnya.
“Jika ada bantuan yang dilakukan, maka sifat bantuannya adalah bantuan komunal untuk masyarakat khususnya yang paling dekat dengan kegiatan,” imbuhnya.
BACA JUGA: Sumber Migas Baru Ditemukan di Tambelang Bekasi
Lebih lanjut, Agus menyampaikan, seperti halnya kegiatan bantuan sembako yang akan dilakukan oleh Pertamina EP bekerja sama dengan pemerintah desa setempat untuk bisa membangun kepedulian ke masyarakat sekitar area operasi.
“400 paket bantuan sembako untuk dua desa (Desa Sukawijaya dan Sukabakti ) di Kecamatan Tambelang,” kata Agus.
Di sisi lain, Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengungkapkan bahwa pihaknya belum melakukan komunikasi dengan pihak Pertamina soal temuan sumber migas baru di Kampung Gubug Desa Sukawijaya Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi.
“Hingga saat ini belum ada komunikasi resmi antara Pertamina dengan Pemkab Bekasi setelah penemuan sumber migas baru,” unkap Dani.
Hanya saja sejak awal pengajuan izin eksplorasi, pihaknya turut memberikan dukungan. Ada beberapa syarat di antaranya pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat sekitar.
“Saya tekankan pelebaran jalan karena kan itu akan dilewati kendaraan besar dan pelebaran sudah mereka lakukan sejauh lima kilometer. Kemudian fasilitas penunjang lainnya. Namun tentu masyarakat sekitarnya pun harus diuntungkan akan hal itu,” jelasnya.
Dikatakan Dani, ke depannya bakal ada penambahan dana bagi hasil migas untuk Pemkab Bekasi. “Secara resmi setelah sumber migas itu ditemukan belum ada pertemuan tapi kami proaktif melalui BBWM untuk menindaklanjuti pada Pertamina. Kemudian dalam hal lain, kemungkinan untuk bagi hasil ke depannya tentu diupayakan. Hanya perlu proses karena pengeborannya pun tentu memerlukan waktu,” ujar Dani. (pra/and/oke)