Berita Bekasi Nomor Satu

Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Buka Layanan Pengaduan Jalan Rusak

SP4N-LAPOR!: Warga menunjukkan laman SP4N-LAPOR! yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan jalan rusak, Senin (25/12). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten membuka layanan pengaduan soal jalan rusak di wilayahnya.

“Masyarakat dapat melaporkan kerusakan jalan di mana pun melalui beberapa kanal,” Kepala SDABMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln.

Masyarakat dapat melaporkan jalan rusak di Kabupaten Bekasi melalui laman https://laporjalan.com, https://dsdabmbk-kabbekasi.id, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), dan Hotline URC (Berani Jalan) 081211141155.

Lebih lanjut, ujar Henri, pelaporan jalan rusak yang masuk akan segera ditindak lanjuti. Namun demikian, tindak lanjut aduan jalan rusak tentu membutuhkan proses.

“Tetapi semua ini kita dengarkan, kita tampung juga, kita rencanakan juga. Tetapi tidak mengedepankan, juga tidak membelakangkan juga begitu,” ujarnya.

Layanan pelaporan jalan rusak merupakan salah satu bagian dari strategi inovasi marketing sektor publik yang diberi nama “Berani Jalan”. Inovasi digagas pada tahun ini oleh Henri. Inovasi yang berasal dari sinonim

“Berkeselamatan, Mantap, Terpeliharanya Jalur Jalan” ini berfokus pada peningkatan kualitas jalan berbasis masyarakat.

Pada 2023 ini, Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi memiliki pagu anggaran perbaikan atau konstruksi jalan sebesar Rp300 miliar. Dari total anggaran itu, sebesar Rp100 miliar diperuntukan untuk pemeliharaan jalan.

Bahkan, Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengeluarkan kebijakan untuk menambah anggaran pemeliharaan jalan guna mendukung tindak lanjut aduan dari masyarakat soal jalan rusak.

“Saya juga menyampaikan inovasi ini ke bupati dan beliau sangat mendukung. Dan rencananya di anggaran perubahan ini akan ditambahkan sekitar Rp10 miliar untuk pemeliharaan rutin tidak berlokus. Jadi dimanapun masyarakat lapor, akan kita tindak lanjuti,” ucapnya.

Henri mengungkapkan, Pemkab Bekasi ingin masyarakatnya lebih sejahtera melalui jalan yang ‘mulus’. Semangat ini lah yang mendorong pihaknya membuka aduan soal jalan rusak.

“Dari pelaporan-pelaporan yang masuk kami di sini pemerintah juga ingin masyarakatnya lebih sejahtera dan dapat menikmati kondisi jalan yang baik. Ini merupakan tanggung jawab kita di pemerintahan,” imbuhnya.

Menurut Henri, jalan dalam kondisi rusak dapat mengganggu konektivitas antar wilayah. Oleh sebab itu, pentingnya kemantapan jalan yang memiliki beberapa manfaat.

Antara lain, mengurangi waktu tempuh karena jarak satu tempat ke tempat lain lebih mudah diakses. Dari sisi ekonomi membantu berbagai sektor pertanian dan industri serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

“Sangat diperlukan sekali (kemantapan jalan) dan sangat strategis sekali dengan peningkatan kualitas jalan,” ucapnya.  (and/adv)

 

 

 

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin