RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ratusan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasien di Yayasan Jamrud Biru, Kota Bekasi bakal menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.
Pendiri Yayasan Jamrud Biru, Suhartono mengungkapkan, pendataan untuk ODGJ pasien di yayasan yang dikelolanya sudah pernah didata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi. Saat ini hanya tinggal menunggu data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disahkan KPU.
“Untuk yang mencoblos di Pemilu 2024 di Jambrud ada sekitar 136 orang yang terdata,” kata Suhartono saat dihubungi Radarbekasi.id, Rabu (27/12/2023).
BACA JUGA: ODGJ di Kota Bekasi Bakal Punya Hak Pilih Pemilu 2024, KPU: Datanya Tunggu yang Sembuh
Menurut Suhartono, para pasien di Jamrud kalau punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat masuk DPT. Hanya saja, data DPT-nya belum turun. KPU dan Bawaslu sudah pernah datang ke Jamrud Biru.
“Saya minta di Jamrud sendiri harus ada dan diadakan TPS sendiri. TPS khusus. Tidak seperti tahun sebelumnya yang digabung dengan warga lain,” harap Suhartono.
Alasan pemisahan sat mencoblos dengan warga lain, imbuh Suhartono, sebagai antisipasi. Saat ini baru 50 persen pasien ODGJ dinyatakan sembuh dan belum 100 persen. Jika pasien kumat tidak menggangu warga sekitar di TPS.
“Kita minta khusus ya, dibuatkan TPS di Jamrud. Terpisah dengan warga sekitar. Pemilu sekarang kita ada 136 orang kalau pemilu tahun lalu 100 orang,” tukasnya. (pay)