RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 2.020 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Bekasi bakal menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 nanti. Pengawasan semua pihak sangat dibutuhkan guna menghindari celah kecurangan Pemilu, seperti pengarahan untuk mencoblos calon tertentu.
Total ada sebanyak 4.160 penyandang disabilitas yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Bekasi. Sementara di Kota Bekasi terdapat 8.537 penyandang disabilitas yang masuk dalam DPT yang ditetapkan pada Juni 2023 lalu, (lihat grafis).
Ribuan penyandang disabilitas mulai dari disabilitas fisik hingga disabilitas sensorik netra. Didalamnya termasuk disabilitas mental, masing-masing sebanyak 925 jiwa di Kabupaten Bekasi dan 1.095 jiwa di Kota Bekasi.
Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro terkait dengan hak pilih ODGJ ini menekankan perlunya tafsir mendetail terkait dengan ODGJ yang masih berhak untuk menggunakan hak pilih. Menurutnya, klasifikasi disabilitas mental sangat beragam sesuai dengan kondisi mentalnya.
Dalam hal ini, ia menyebut ada kekhawatiran terkait dengan celah kecurangan Pemilu. Jika terjadi, akan menciderai prinsip-prinsip demokrasi dan Pemilu.”Kalau diarahkan itu kan berarti prinsip-prinsip demokrasi itu gagal, yaitu jujur, adil, rahasia. Nah itu yang kita anggap tidak memenuhi prosedur demokrasi yang sehat,” ungkapnya.
Pengawasan dianggap penting sampai dengan hari pemungutan suara nanti. Pada hari pemungutan suara misalnya, pendampingan hingga ke bilik suara disebut dapat melanggar prinsip langsung, umum, bebas, dan rahasia dalam Pemilu. “Prinsip pengawasan itu penting. Ayo kita pelototi bersama-sama agar (kecurangan) itu terhindar,” tambahnya
Senada Pengamat Politik Bekasi, Adi Susila menilai keputusan KPU memasukan disabilitas mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menjadi pemilih pada kontestasi Pemilu terbilang tidak efektif.
Sebab, ODGJ ini tidak independen untuk menentukan pilihannya. Padahal salah satu prinsip Pemilu itu bebas, artinya tidak ada tekanan dari mana-mana. Sedangkan ODGJ tidak bisa menentukan pilihan.
“Ya itu tergantung tingkat keparahannya. Kalau dia (ODGJ) sudah sangat parah, tidak akan efektif. Karena dia tidak independen untuk menentukan pilihannya. Otomatis yang menentukan orang yang mendampinginya,” ujar Adi Susila, ketika dikonfirmasi Radar Bekasi, Rabu (27/12).
Berkaca pada Pemilu 2019 lalu, pemilih disabilitas atau ODGJ dinilai kesulitan. Memang dalam hal ini ada ketentuan untuk didampingi, asalkan ada surat pernyataan dari pendampingnya tersebut.
Celah tersebut potensi memicu kecurangan. Terlebih persaingan pada Pemilu 2024 sangat krusial, berbagai celah kemungkinan akan dimanfaatkan.
“Jadi berbagai celah itu bisa dimanfaatkan, termasuk nanti orang yang tidak datang ke TPS. Karena sekarang ini persaingannya begitu sengit, berbagai celah itu sangat mungkin dipakai,” jelasnya
Sementara itu, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ali Syaifa memastikan bahwa pihaknya telah mendata seluruh penyandang disabilitas guna melindungi hak politik setiap orang yang memenuhi persyaratan sesuai perundang-undangan. Panti rehabilitasi termasuk jadi sasaran kendaraan disabilitas mental.”Yang pertama dengan cara kami mendata sebagai pemilih, dan itu sudah KPU Kota Bekasi lakukan,” katanya.
Terkait dengan permintaan adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di panti rehabilitasi ODGJ, pihaknya mempersilahkan pengurus panti untuk mengusulkan TPS khusus tersebut. Sejauh ini ia telah menerima lima TPS khusus yang diusulkan oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal.
“Kami sudah menyampaikan agar kalau memang diperlukan untuk diusulkan. Jadi dari sisi KPU, kebijakannya membuka ruang sebesar-besarnya yang mengarah pada akses Disabilitas ini semakin baik, semakin mudah,” tambahnya.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Muchamad Iqbal, kepada Radar Bekasi menambahkan, tidak ada TPS khusus untuk pemilih disabilitas mental atau ODGJ, karena mereka sama dengan pemilih yang lain.
“Saat ini pemilu itu sifatnya inklusif. ODGJ itu masuk disabilitas mental. Dia juga sama dengan disabilitas tuna rungu, tuna wicara, intelektual, netra, maupun fisik, masuk di TPS yang sama. Jadi nggak ada TPS khusus,” katanya.
Kendati demikian, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah diberikan bekal untuk kemudian memberikan pelayanan kepada masyarakat pemilih disabilitas.
“Untuk ODGJ ini kami meminta dari keluarganya untuk mendampingi proses pencoblosan. Nanti dari KPPS akan mengarahkan keluarganya, bagaimana cara memilihnya, kemudian di bilik suaranya bagaimana, semua nanti akan diarahkan oleh KPPS,” jelasnya.
Sementara, di wilayah Kota Bekasi sebanyak 200 ODGJ di panti rehabilitasi jiwa Yayasan Galuh, Rawalumbu, Kota Bekasi bakal nyoblos di Pemilu 2024.Petugas Yayasan Galuh, Nina Mardiana mengungkapkan, dari 415 pasien ODGJ hanya 200 pasien yang mendapatkan hak pilih pada Pemilu 2024.
“Ya meski mereka semuanya sudah memiliki NIK. Hanya 200 pasien saja yang mendapatkan hak pilihnya,” kata Nina sapaan akrabnya, Rabu (27/12/2023).
200 pasien yang memiliki hak pilih, lanjut dia, tidak semuanya berasal dari warga Kota Bekasi. Karena di Yayasan Galuh itu menampung pasien dari seluruh Indonesia.Nina meminta kepada KPU untuk menyiapkan TPS di Yayasan Galuh. Karena pihaknya tidak mau jika TPS berada di luar Yayasan Galuh.
“Ya kita minta TPS ada di dalam Yayasan Galuh seperti pemilu tahun lalu. Kita nggak bisa bawa mereka ke tempat lain. Takutnya mereka kambuh,” harapnya.
Sementara, untuk panti rehabilitasi Yayasan Jamrud Biru, ada sekitar 136 ODGJ yang bakal menggunakan hak suaranya, bertambah 36 orang dari pemilu sebelumnya.
Pendiri Yayasan Jamrud Biru, Suhartono mengungkapkan, pendataan untuk ODGJ pasien di yayasan yang dikelolanya sudah pernah didata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.
Saat ini hanya tinggal menunggu data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disahkan KPU. Pihaknya juga meminta ada TPS khusus.
“Kita minta khusus ya, dibuatkan TPS di Jamrud. Terpisah dengan warga sekitar. Pemilu sekarang kita ada 136 orang kalau pemilu tahun lalu 100 orang,” tukasnya.(sur/pra/pay)











