Berita Bekasi Nomor Satu

Angka Perceraian di Kota Bekasi 2023 Masih Tinggi, Pengajuan Cerai Didominasi Pihak Istri

ILUSTRASI: Sejumlah sepasang pengantin berjalan usai melangsungkan akad nikah masal di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, belum lama ini. Angka perceraian di Kota Bekasi sepanjang 2023 masih tinggi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Angka perceraian di Kota Bekasi sepanjang 2023 masih tinggi. Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Bekasi mencatat sebanyak 4.093 pengajuan perkara cerai dalam setahun kemarin. Dari ribuan perkara tersebut, pengajuan cerai didominasi oleh pihak istri. Tak kurang dari 3.033 istri mengajukan cerai gugat karena perselisihan dan kondisi ekonomi.

Kepala Dinas Pengendali Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bekasi, Ika Indah Yarti menyampaikan bahwa selama ini pihaknya telah berupaya meningkatkan kualitas keluarga dengan bantuan 5.877 kader Tim Penggerak Keluarga (TPK) yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Bekasi.

Ribuan kader TPK itu memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada para calon pengantin (Catin), bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di tiap kecamatan. Skrining dan pendampingan dilakukan dengan aplikasi elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil).

“Dari mulai Catin kita memberikan pengarahan, supaya kalau nanti dia sudah berumah tangga bisa memiliki keluarga yang berkualitas,” ungkapnya.

Upaya berikutnya kata Ika, dengan mensosialisasikan program keluarga berencana di tengah masyarakat. Mengatur jumlah dan jarak anak diyakini dapat meringankan pasangan suami istri dalam mengatur perekonomian keluarga.

Pihaknya berharap setiap Catin maupun keluarga dapat menjalankan dan menjaga pilar keluarga berencana.

“Harapan saya masyarakat bisa memenuhi empat pilar yang ada dalam keluarga berencana, yaitu pendidikan reproduksi, menjaga jarak anak, jumlah ajak, dan juga meningkatkan pendapatan di dalam keluarga,” tambahnya.

Ketahanan keluarga disebut sebagai hal penting, setiap keluarga harus siap menghadapi perubahan dan permasalahan yang datang dari dalam maupun dari luar. Ketahanan keluarga ini merupakan salah satu program Aisyiyah sebagai organisasi perempuan yang berbasis agama.

Edukasi selama ini telah dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan ketahanan keluarga, sekaligus untuk mempersiapkan seseorang sebelum berumahtangga.

“Sekarang itu kan banyak sekali, terbukti dengan angka perceraian yang cukup tinggi di Kota Bekasi. Dimana salah satu penyebabnya ada yang menyampaikan masalah ekonomi, ada juga tentang perselisihan,” kata Ketua PD Aisyiyah Kota Bekasi, Enni Pristini.

Salah satu yang layak menjadi perhatian dalam perselisihan dalam keluarga ini terkait dengan perselingkuhan. Menurutnya, keluarga adalah institusi terkecil dalam sebuah negara. Keluarga yang sejahtera, tentram, dan damai akan tercermin dalam lingkungan masyarakat.
Pihaknya selama ini terus mensosialisasikan pentingnya ketahanan keluarga.

BACA JUGA: Baru Setahun Menikah, Venna Melinda-Ferry Irawan Resmi Bercerai

Sedikitnya ada delapan fungsi keluarga untuk mewujudkan ketahanan keluarga, mulai dari fungsi agama, reproduksi, budaya, ekonomi, cinta kasih, perlindungan, pendidikan, dan lingkungan.

“Fungsi keluarga ini menjadi dasar sekali bagi kita, sebagaimana Aisyiyah ini adalah organisasi perempuan Islam, artinya berbasis agama,” ucapnya.

Terlebih di kota metropolitan seperti Bekasi, banyak tantangan dan persoalan yang harus dihadapi. Kesiapan seseorang dalam berumahtangga harus dibentuk sejak dini.

Kesibukan suami dan istri juga jadi tantangan, kecakapan dalam hal komunikasi kepada seluruh anggota keluarga jadi faktor penting. Enni juga menyampaikan lima asas penting guna menciptakan keluarga yang sejahtera, tentram, dan damai.

“Kalau di Aisyiyah itu ada lima asas untuk memenuhi keluarga yang sakinah. Yaitu menempatkan laki-laki dan perempuan memiliki kemuliaan dan kedudukan yang utama, asas kesetaraan, asas keadilan, asas mawadah warahmah, dan pemenuhan kesejahteraan dunia dan akhirat,” tambahnya. (sur)

KASUS PERCERAIAN

2022: 4.889 perkara
Cerai talak: 1.310
Cerai gugat: 3.579

2023: 4.093 perkara
Cerai talak: 1.060
Cerai gugat: 3.033