Berita Bekasi Nomor Satu

Peluang Besar Caleg Baru

Hasil Simulasi Pemilu 2024 Radar Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Peluang bagi Caleg baru terbuka lebar di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kota Bekasi. Terdapat 11 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang akan diperebutkan oleh 179 Calon Anggota Legislatif (Caleg), tujuh diantaranya Incumbent.

Tiga nama Incumbent pada Pemilu 2024 ini mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), ditambah dengan satu alokasi kursi setelah perubahan Dapil, maka ada empat kursi DPRD Kota Bekasi yang pasti akan ditempati oleh nama baru. Peluang munculnya nama baru dari Dapil III ini bisa lebih besar jika perolehan suara Caleg Incumbent merosot.

Tujuh Caleg Incumbent di Dapil III tersebut yakni Ibnu Hajar Tanjung dari partai Gerindra, Oloan Nababan dari PDI Perjuangan, Uri Huryati dari partai Golkar, Alimudin dari PKS, Haeri Parani dari partai Demokrat, Sholihin dari PPP, dan Agus Rohadi dari PAN. Nama-nama tersebut kembali muncul deretan atas dengan tingkat elektabilitas cukup tinggi berdasarkan hasil Simulasi Pemilu Radar Bekasi.

Bertambahnya alokasi kursi serta berkurangnya pesaing Incumbent dinilai memberi peluang besar bagi nama-nama baru untuk mengisi kursi DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029.

“Sehingga peluang dan tantangannya sama-sama besar untuk siapapun yang mencalonkan diri di Dapil III, dari partai manapun. Ini yang disadari oleh kita PKB sehingga peluang yang begitu besar ini harus betul-betul kita ambil,” kata Caleg DPRD Kota Bekasi Dapil III dari partai PKB, Wildan Fathurrahman.

Lebih lanjut Wildan menyebut kekompakan dan kerja politik para Caleg harus dipastikan berjalan dengan baik untuk merebut kursi DPRD. Kekompakan tim pemenangan juga jadi catatan penting dalam hal ini.

Rival yang PKB yang dinilai sejajar di dapil III adalah partai yang telah memiliki satu kursi DPRD pada pemilu 2019

“Artinya ini Head to Head itu bukan dengan partai besar yang sudah punya modal Incumbent dua kursi. Tapi mereka yang sudah punya kursi tapi di kursi terakhir atau teman-teman yang hampir terpilih di 2019, itu yang menjadi tantangan,” ucapnya.

BACA JUGA: Pertaruhan Elit Partai di Dapil III

Hasil Pemilu di Dapil III pada 2019 lalu, PKB berada di urutan ke 11, saat itu alokasi untuk Dapil III masih 10 kursi.

Senada Caleg DPRD Kota Bekasi dari partai Gerindra, Syafrudin juga menilai keberadaan tujuh Incumbent ini membuat peluang bagi Caleg lain terbuka sangat lebar. Dengan begitu, masyarakat harus memperhatikan betul rekam jejak setiap Caleg yang akan dipilih agar tak berbuah kekecewaan.

“Pemilih 14 Februari menjadi tolok ukur bagi masyarakat untuk memilih Caleg yang tidak hanya janji, tapi bukti tanpa balas budi,” ungkapnya.

Pengamat Politik Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, Ainur Rofiq menyampaikan bahwa penempatan Caleg di tiap Dapil merupakan bagian dari strategi partai politik. Lebih lanjut, ia membenarkan bahwa Incumbent memiliki keunggulan dibandingkan dengan Caleg baru.

Namun, dengan sistem Pemilu saat ini tidak menutup kemungkinan nama baru dapat memenangkan persaingan melawan Incumbent.”Dengan sistem proporsional terbuka, tetap terbuka kemungkinan terjadi kejutan,” ungkapnya.

Terlebih dalam atmosfer Pemilu bernuansa Pilpres seperti saat ini, kemampuan Caleg dalam memaparkan ide dan gagasan kepada masyarakat adalah hal penting untuk mendulang suara.

Apapun bisa terjadi, ‘kejutan’ bisa tercipta pada kontestasi Pemilu. Tidak selamanya Incumbent bisa begitu saja dengan mudah memenangkan pertarungan, juga bukan hal mudah bagi pendatang baru yang notabenenya tokoh bisa mengalahkan Incumbent.

“Peluang itu bisa didapat pada posisi satu partai itu kerja maksimal dari Caleg nomor urut satu sampai Caleg nomor urut sekian. Kalau yang berjuang hanya satu caleg saja dari sembilan Caleg misalnya, walaupun dia Incumbent juga agak riskan untuk kembali duduk (menjadi anggota DPRD),” papar Pengamat Politik Bekasi, Roy Kamarullah.

Dengan begitu, komposisi Caleg di setiap partai dan Dapil beserta dengan kekompakannya mendulang suara sangat penting. Kerap kali, nama-nama yang didaftarkan sebagai Caleg hanya untuk mengisi kuota di Dapil.

Berbeda dengan Caleg baru, Incumbent relatif lebih mudah lantaran telah menunjukkan kinerja selama lima tahun terakhir.

“Dia (Incumbent) kemarin (selama 5 tahun) itu merawat, dan menambah sedikit-sedikit basis massa,” ucapnya.

Sementara pendatang baru mesti mensosialisasikan dirinya kepada masyarakat, serta mempertahankan para pemilihnya hingga hari pemungutan suara. Bertatap muka secara intens menurut Roy, menjadi kunci dalam mempertahankan para pemilih ini.

“Karena merekrut untuk mencari suara itu gampang, yang sulit itu mempertahankan orang tersebut memilih kita sampai hari H,” tambahnya. (sur)