RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pimpinan Cabang (Pincab) Bank Jabar dan Banten (bjb) Kota Bekasi Bayu Novi Putra Utama memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, Selasa (9/1/2024).
Bayu datang ke Bawaslu Kota Bekasi memenuhi undangan untuk klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN, dalam perkara foto bersama ASN di stadion Patriot Candrabhaga pada Jumat (29/12/2023). Dalam foto tersebut, sejumlah camat memamerkan jersey nomor 2 secara serentak.
Bayu mengaku hadir ke Bawaslu Kota Bekasi sejak pukul 10.00. Pemeriksan berlangsung sekitar 2 jam. Pukul 12.00 Bayu keluar ruang pemeriksaan Bawaslu Kota Bekasi.
“Saya hadir sekitar jam 10 pagi. Sudah saya sampaikan apa yang ditanyakan Bawaslu,” kata Bayu sapaan akrabnya kepada awak media di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (9/1/2024).
Bayu mengatakan, apa yang menjadi materi klarifikasi dalam perkara yang dilaporkan sudah disampaikannya ke Bawaslu Kota Bekasi.
“Isi (klarifikasinya) seperti apa, nanti silakan ditanyakan ke Bawaslu. Saya juga belum mengetahui apakah setelah panggilan hari ini akan ada panggilan berikutnya. Silakan tanya ke Bawaslu,” ujarnya mengaku pertanyaan seputar jersey sepak bola yang disponsori bjb.
Bayu mengaku sudah menjelaskan sebelumnya, bahwa pihaknya hanya mendapatkan jersey dari panitia dan jersey itu sebanyak 25 nomor punggung.
“Ya, saya rasa sudah cukup untuk jersey penjelasannya,” tandasnya.
Seperti diberitakan, foto bersama ASN dan sejumlah aparatur bersama Pj Wali Kota Bekasi di acara kompetisi sepakbola pada Jumat (29/12/2023) yang memamerkan jersey nomor 2 dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi dalam perkara dugaan pelanggaran netralitas ASN. Dalam kegiatan itu, bank bjb bertindak sebagai sponsor kegiatan. (pay)











