RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi terus menangani laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Setelah memanggil 5 camat dan 1 pimpinan cabang (pincab) bank BUMD di Kota Bekasi pada Selasa (9/1/2024) dan Rabu (10/1/2024), Bawaslu mulai akan menggarap 4 camat lain yang diduga terlibat dalam perkara dugaan pelanggaran netralitas ASN, Jumat (12/1/2024).
“Besok, Jumat (12/1/2024) kita panggil 4 camat. Ini kita putuskan tadi setelah rapat,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin kepada Radarbekasi.id, saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).
BACA JUGA: Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Camat Bantargebang Sebut Jersey Dibagikan Koordinator Camat
Keempat camat yang akan didengar keterangannya itu, imbuh Sodikin, Camat Bekasi Barat, Camat Bakasi Timur, Camat Mustikajaya dan Camat Jatisampurna.
“Klarifikasi akan dilakukan setelah salat Jumat ya bang. Yang lainnya akan kita panggil menyusul,” jelas Sodikin.
Seperti diberitakan, foto bersama sejumlah camat dan ASN dengan Pj Wali Kota Bekasi yang memamerkan jersey nomor 2 secara serentak di Stadion Patriot Candrabhaga pada Jumat (29/12/2023) lalu viral dan dilaporkan ke Bawaslu sebagai perkara dugaan pelanggaran netralitas ASN. (pay)