Berita Bekasi Nomor Satu

Pengguna Elpiji 3kg Baru Terdaftar 62 Persen

ILUSTRASI: Petugas menata tabung gas melon di agen Jalan Dewi Sartika Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, belum lama ini. Mulai 1 Januari 2024 mendatang, pembelian elpiji tabung tiga kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna elpiji yang telah terdata. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penyaluran gas elpiji 3kg diubah, subsidi yang sebelumnya disalurkan ke barang menjadi ke orang. Sebelum benar-benar dibatasi pembeliannya, masyarakat harus mendaftarkan diri di pangkalan resmi supaya bisa membeli elpiji 3kg.

Secara nasional, sampai dengan akhir tahun 2023 tercatat 31,5 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdata. Puluhan juta konsumen tersebut terdiri dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), 7,1 juta diantaranya merupakan konsumen on demand atau belum terdaftar.

Awal tahun ini, pembeli harus menggunakan KTP sebagai syarat. Proses pendataan memang masih berjalan, pembeli yang belum terdata wajib melakukan pendataan sebelum membeli elpiji 3kg.

Terkait dengan kebijakan ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi juga masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Oktober 2023 lalu, Pemkot telah mengeluarkan surat edaran kepada camat dan lurah untuk mensosialisasikan transformasi subsidi elpiji 3kg ini kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

“Kan kita punya pangkalan di setiap kelurahan, pak Lurah memberitahukan kepada RT RW bahwa sekarang membeli gas yang subsidi itu sudah pakai KTP,” kata Analis Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Eko Wijatmiko.

BACA JUGA: Mulai 1 Januari 2024, Beli Gas Melon Wajib Daftar

Disamping memberikan informasi kepada masyarakat, sosialisasi ini dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman karena setiap pembeli akan diminta menunjukkan KTP atau NIK mereka. Masyarakat Kota Bekasi yang belum terdaftar diminta untuk melakukan pendataan dengan mendatangi pangkalan dengan membawa KTP dan KK.

“Alhamdulillah sudah (ada yang terdata), informasinya baru sekitar 62 persen dari total penerima manfaat,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang didapat dari Pertamina dan Hiswana, target pada tahun 2024 ini kebijakan pembatasan pembelian elpiji 3kg sudah tersosialisasi secara merata. Selanjutnya pada tahun 2025 pembelian elpiji 3kg sudah menggunakan aplikasi. (sur)