Berita Bekasi Nomor Satu

Bawaslu Siap “Garap” Gani

Camat Jatisampurna Nata Wirya usai dipanggil Bawaslu Kota Bekasi, Jumat (12/1/2024). Foto Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sepuluh pejabat sudah diminta klarifikasinya oleh Bawaslu Kota Bekasi atas laporan dugaan pelanggaran netralitas. Jumlah itu bakal bertambah pekan ini. Sebab Bawaslu tengah bersiap menggarap sejumlah terlapor lainnya, salah satunya, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad.

Pantauan Radar Bekasi, beragam reaksi ditunjukkan oleh terlapor pekan kemarin, beberapa camat cepat-cepat pergi meninggalkan kantor Bawaslu Kota Bekasi usai memenuhi panggilan Bawaslu. Rata-rata para terlapor berada di dalam gedung Bawaslu selama dua hingga tiga jam.

Terkait dengan pose menunjukkan nomor punggung dua, mayoritas terlapor pun bersuara, diyakinkan tidak ada pengarahan dalam hal ini. Selasa besok, empat orang dipanggil oleh Bawaslu.
“Hari selasa empat orang akan kita undang klarifikasi,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin.

Mereka adalah Camat Bekasi Utara, Camat Medansatria, dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) yang saat itu berada di lokasi, serta nampak pada foto yang kini menimbulkan polemik. Ketiganya akan diundang dengan status sebagai saksi.

BACA JUGA: Camat Jatisampurna Dicecar 32 Pertanyaan Bawaslu Kota Bekasi, Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Sementara satu orang lain adalah Kasatpol-PP Kota Bekasi, diundang sebagai terlapor. Pekan ini juga rencananya Bawaslu Kota Bekasi akan memanggil Pj Wali Kota Bekasi sebagai terlapor.
“Minggu ini, hanya waktunya belum ditentukan kapan kita akan mintai klarifikasi,” tambahnya.

Menjelang akhir pekan kemarin, tepatnya pada Jumat (12/1) empat terlapor memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi. Mereka adalah Camat Jatisampurna, Camat Bekasi Timur, Camat Mustikajaya, dan Camat Bekasi Barat.

Setiap camat yang datang dengan status terlapor dugaan pelanggaran netralitas disuguhi puluhan pertanyaan. Saat itu Camat Jatisampurna, Nata Wirya keluar dari kantor Bawaslu Kota Bekasi menyampaikan bahwa dirinya memegang dan menunjukkan bagian depan kaus, bukan bagian belakang yang bertuliskan nomor punggung dan nama kecamatan.

Seluruh camat saat itu kata dia, menerima kaus dari panitia.

“Kebetulan saya saat foto bersama tidak menunjukkan jersey nomor punggung dua. Kalau menunjukkan jersey iya, saya tunjukkan,” ungkapnya. (sur)