RADARBEKASI.ID, BEKASI – Camat Medansatria Widy Tiawarman mengaku membeberkan semua kronologi peristiwa foto bersama yang memamerkan jersey nomor punggung 2 di Stadion Patriot Candrabhaga, Jumat (29/12/2023) kepada Bawaslu Kota Bekasi.
Widy mengklaim, apa yang disampaikan kepada Bawaslu Kota Bekasi terhadap perkara yang diduga sebagai pelanggaran netralitas ASN itu sesuai dengan pakta integritas dalam konteks netralitas PNS di Pemilu 2024.
“Intinya kami dimintai keterangan, saya bersama teman-teman, ya tetap dalam konteks netralitas PNS dan sesuai apa yang kita tandatangani dalam pakta integritas,” ucap Widy sapaan akrabnya kepada awak media, Selasa (16/1/2024).
BACA JUGA: Bawaslu Kota Bekasi Bakal Panggil 2 Camat dan 2 Kadis Selasa, Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Disinggung terkait foto bersama pamer jersey nomor punggung 2 yang diduga sebagai pelanggaran netralitas ASN, Widy mengaku, dirinya sudah menjawab dan menjelaskannya kepada Bawaslu Kota Bekasi.
“Pertanyaan itu sudah saya jelaskan kepada komisioner Bawaslu dan sudah saya jelaskan semuanya tinggal menunggu kesimpulannya,” jelasnya.
“Ada 32 pertanyaan yang saya jawab. Pokoknya semua sudah saya jelaskan nanti silakan ditanyakan ke Bawaslu. Kami netral di pemilu dan sudah kita tandatangani pakta integritas,” tandasnya. (pay)