RADARBEKASI.ID, BEKASI – Diperiksa 4 jam, ini pengakuan koordinator camat soal pamer jersey nomor 2 di Kota Bekasi ke Bawaslu.
Camat Bekasi Selatan Karya Sukma Jaya mengakui diperiksa Bawaslu Kota Bekasi selama 4 jam, terkait laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang bermula dari viralnya foto bersama ASN yang memamerkan jersey nomor 2 di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat (29/12/2023).
“Ya saya datang ke sini memberikan klarifikasi yang lagi viral itu. Pamer jersey nomor punggung 2,” kata Karya usai diperiksa Bawaslu Kota Bekasi, Rabu (17/1/2024).
Dia mengaku, dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 13.00 dan baru berakhir pukul 17.00, itu dirinya dicecar puluhan pertanyaan.
“Lebih dari 30-an ya, pertanyaannya. Jelasnya, silakan ke Bawaslu ya. Saya sudah jawab semua pertanyaan itu,” ujarnya.
Camat Karya juga tidak menyangkal saat pertandingan sepak bola antar kecamatan tersebut, dirinya sebagai koordinator camat.
BACA JUGA: Jawaban Camat Medansatria ke Bawaslu Kota Bekasi Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Namun, dia buru-buru menegaskan, pembagian jersey nomor punggung 2 untuk foto bersama itu diklaim sebagai tindakan spontan.
“Pemberian jersey nomor punggung 2 kepada camat-camat itu saya lakukan spontan. Tidak ada arahan dari pihak manapun. Intinya itu spontanitas ya,” kelitnya. (pay)