Berita Bekasi Nomor Satu

Diperiksa 4 Jam, Ini Pengakuan Koordinator Camat Soal Pamer Jersey Nomor 2 di Stadion Patriot Candrabhaga ke Bawaslu Kota Bekasi

Camat Bekasi Selatan Karya Sukma Jaya, koordinator camat kegiatan sepak bola antarkecamatan berujung laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN, usai diperiksa Bawaslu Kota Bekasi, Rabu (17/1/2024). Foto Ahmad Pairudz/radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Diperiksa 4 jam, ini pengakuan koordinator camat soal pamer jersey nomor 2 di Kota Bekasi ke Bawaslu.

Camat Bekasi Selatan Karya Sukma Jaya mengakui diperiksa Bawaslu Kota Bekasi selama 4 jam, terkait laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang bermula dari viralnya foto bersama ASN yang memamerkan jersey nomor 2 di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat (29/12/2023).

“Ya saya datang ke sini memberikan klarifikasi yang lagi viral itu. Pamer jersey nomor punggung 2,” kata Karya usai diperiksa Bawaslu Kota Bekasi, Rabu (17/1/2024).

BACA JUGA: Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad Penuhi Panggilan Bawaslu

Dia mengaku, dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 13.00 dan baru berakhir pukul 17.00, itu dirinya dicecar puluhan pertanyaan.

“Lebih dari 30-an ya, pertanyaannya. Jelasnya, silakan ke Bawaslu ya. Saya sudah jawab semua pertanyaan itu,” ujarnya.

Camat Karya juga tidak menyangkal saat pertandingan sepak bola antar kecamatan tersebut, dirinya sebagai koordinator camat.

BACA JUGA: Jawaban Camat Medansatria ke Bawaslu Kota Bekasi Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Namun, dia buru-buru menegaskan, pembagian jersey nomor punggung 2 untuk foto bersama itu diklaim sebagai tindakan spontan.

“Pemberian jersey nomor punggung 2 kepada camat-camat itu saya lakukan spontan. Tidak ada arahan dari pihak manapun. Intinya itu spontanitas ya,” kelitnya. (pay)