Berita Bekasi Nomor Satu

Penerimaan Pajak Lebihi Target

PEMBANGUNAN : Sejumlah pengendara melintas di Jalan Tol Layang MBZ Jakarta - Cikampek, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (16/1). Penerimaan pajak di wilayah Kanwil DJP Jawa Barat II di tahun 2023 telah berhasil mencapai 111,56% atau sebesar Rp50,3 triliun dari target APBN 2023. RAIZA SEPTIANTO/RADARBEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penerimaan pajak di wilayah Kanwil DJP Jawa Barat II pada 2023 mencapai 111,56% atau sebesar Rp50,3 triliun dari target APBN 2023.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Barat II, Harry Gumilar mengatakan, capaian penerimaan pajak tersebut telah berhasil melampaui target penerimaan APBN sebesar Rp 45,1triliun dengan total pertumbuhan sebesar 15.42%.

Namun jika mengikuti target revisi menurut Perpres 75/2023 sebesar Rp49,2 triliun, maka pencapaian penerimaan pajak di tahun 2023 mencapai 102,07%.
Sedangkan realisasi penerimaan pajak nasional di 2023 sebesar Rp1.869,2 T atau tercapai 108,8% dari APBN 2023 dan 102,8% dari target Perpres 75/2023.
Pencapaian ini, kata Harry, diikuti oleh seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat lI yang berhasil mencapai target lebih dari 100% dari target yang ditetapkan.

“Secara nasional, target penerimaan DJP juga mengalami hattrick capaian penerimaan. Kali ini bukan satu, bukan dua, melainkan tiga kali berturut-turut penerimaan pajak nasional berhasil mencapai target,” ucapnya.

Harry menjelaskan, capaian Kanwil DJP Jawa Barat II tahun 2023 berdasarkan jenis pajaknya terdiri dari Pajak Penghasilan sebesar Rp23T, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah sebesar Rp26T, PBB dan BPHTB sebesar Rp160,774 miliar, Pendapatan PPh DTP sebesar Rp89, 168 miliar, dan Pajak lainnya sebesar Rp249,564 miliar.

Empat sektor kegiatan usaha di wilayah Jawa Barat yang memberi kontribusi dominan terhadap realisasi penerimaan adalah sektor industri pengolahan sebesar Rp32.733,84 miliar, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar Rp7.296,84 miliar, sektor administrasi pemerintahan, pertanahan, dan jaminan sosial wajib pajak sebesar Rp1.970,37 miliar, dan sektor konstruksi sebesar Rp1.726,25 miliar.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih tak terhingga kepada para stakeholder khususnya wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar,” ucap Harry

Selain itu, dirinya juga tak lupa untuk mengucapkan terima kasih kepada para instansi pemerintah, lembaga, asosiasi dan pihak ketiga lainnya atas pertukaran data telah berjalan baik sehingga target penerimaan yang diamanahkan kepada Kanwil DJPJawa Barat II dapat tercapai.

“Kontribusi luar biasa dari setiap pembayar pajak adalah motor penggerak pertumbuhan dan kemajuan bangsa,” pungkasnya. (rez)