Berita Bekasi Nomor Satu

Baznas Kabupaten Bekasi Kelola Infaq Pelajar Diharapkan Transparan

BERI PENJELASAN: Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Syamsul Bahri, memberikan penjelasan kepada pihak sekolah dalam pengelolaan infaq pelajar saat peluncuran program 1.000 Sekolah Zakat jenjang PAUD, SDN, dan SMPN se-Kabupaten Bekasi, bertempat di Gedung Serbaguna Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan, Selasa (23/1). ANDI MARDANI/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi kini mengelola infaq yang bersumber dari pelajar tingkat PAUD, SD, dan SMP negeri di wilayah setempat. Pengelolaan infaq ini diharapkan transparan.

Baznas telah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap satuan pendidikan, dengan anggotanya berasal dari pihak sekolah. Tugas dari UPZ ini menghimpun dana infaq dari para pelajar.

Setelah terkumpul, dana tersebut akan disetorkan ke Baznas setiap bulannya. Dalam jangka waktu 70 hari setelah disetor, Baznas akan mengembalikan 70 persen dari dana infaq tersebut ke pihak sekolah dalam bentuk program.

Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Samsul Bahri, menjelaskan bahwa program pengumpulan infaq yang dikelola oleh Baznas didasarkan pada UU No 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan Perbaznas No 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Cara UPZ.

Ia menjelaskan, bagi amil zakat yang bertugas sebagai UPZ di sekolah dan amil di Baznas akan mendapatkan 10 persen dari jumlah dana yang terkumpul.

Sebagai contoh, Baznas Kabupaten Bekasi mengilustrasikan bahwa jika per bulan mendapatkan Rp10 juta dari infaq Jumat, maka uang infaq tersebut akan dibagi menjadi 20 persen. Dengan 10 persen untuk amil UPZ sekolah dan 10 persen untuk amil Baznas, sehingga Rp2 juta menjadi hak amil.

BACA JUGA: Daya Serap Lulusan SMK ke Dunia Kerja  Diklaim Mulai Membaik di Bekasi 

Untuk kegiatan sosialnya, dari total Rp8 juta yang terkumpul akan disetorkan seluruhnya kepada Baznas Kabupaten Bekasi. Dana tersebut akan dikembalikan untuk kegiatan sekolah sebesar 70 persen dan kegiatan Baznas sebesar 30 persen.

Pihak sekolah yang ingin mendapatkan bantuan perlu mengajukan proposal kepada Baznas Kabupaten Bekasi. Samsul menekankan bahwa dana yang terhimpun diprioritaskan untuk kepentingan anak-anak sekolah yang membutuhkan, seperti anak dari keluarga dhuafa di sekolah, mereka yang tidak memiliki seragam sekolah, sepatunya berlubang, atau kebutuhan lainnya.

“Selain itu, sekolah yang memiliki potensi, baik dalam penghimpunan infaq, bisa kita subsidi silangkan kepada sekolah yg kurang memiliki potensi. Dan infaq itu tidak ada patokannya, betul betul sukarela,” jelas Samsul.

Hal itu dikatakan Samsul saat kegiatan peluncuran program 1.000 Sekolah Zakat jenjang PAUD, SDN, dan SMPN se-Kabupaten Bekasi, bertempat di Gedung Serbaguna Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan, Selasa (23/1).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menjelaskan bahwa kegiatan berinfaq bukanlah hal baru bagi pelajar, baik di tingkat SD maupun SMP.
“Kegiatan infaq ini bukan hal yang baru karena setiap Jumat memang ada kegiatan infaq dari para pelajar, yaitu ‘Jumat Berkah’. Namun, sekarang ini ada pengawasan dari Baznas. Setiap infaq dilaporkan dan diserahkan kepada Baznas dan terlebih dahulu dikumpulkan oleh UPZ setiap sekolah,” jelasnya.

BACA JUGA: Satuan Pendidikan Diminta Perkuat Sistem Penanganan Kekerasan

Sementara itu, salahsatu orangtua siswa, Jamil mengungkapkan bahwa kegiatan infaq sudah berlangsung sejak lama. Selain melatih anak-anak menjadi dermawan sejak dini, kegiatan ini juga mengajarkan nilai-nilai saling membantu sesama manusia melalui sedekah. Sebagai wali murid, dirinya berharap bahwa dalam pengajuan kepada Baznas, prosesnya tidak mempersulit.

“Kami sebagai orangtua murid mengharapkan ada transparansi, sebab ini pengelolaan uang. Dan ketika sekolah mau mengadakan kegiatan sosial jangan dipersulit dengan berbagai macam persyaratan. Sebab kegiatan sosial telah dilaksanakan oleh masing masing sekolah,” ungkapnya.

Selain itu, Jamil berpendapat bahwa Baznas seharusnya memberikan pelatihan kepada pihak sekolah.
“Seharusnya Baznas bisa memberikan pelatihan dan pihak sekolah yang menjalankan program yang sudah baik ini,” pungkasnya. (and)