Berita Bekasi Nomor Satu

Kejar Target dengan Jemput Bola

REKAM: Salah seorang siswa SMA Tulus Bhakti saat melakukan perekaman KTP-EL di sekolahnya.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi masih mengejar target perekaman KTP-EL Data Penduduk Potensial Pemilih Pemula (DP4). Untuk mencapai target terdaftar yang mencapai 81.770 orang, petugas disdukcapil “menjemput bola” dengan melakukan perekaman ke sejumlah sekolah.

“Sepanjang tahun 2023 kami optimalkan perekaman KTP-EL dengan sistem jemput bola pada masing-masing sekolah,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufik Hidayat kepada Radar Bekasi, Selasa (23/1).

Data yang didapat wartawan koran ini, hingga Desember 2023, saat ini target perekaman pemilih pemula yang tersisa berjumlah 22.478 orang.

“Dengan didasarkan kepada surat edaran PJ Walikota Bekasi tentang percepatan perekaman pemilih pemula yang telah diterbitkan kami lakukan penuntasan perekaman KTP-EL, sementara untuk laporan kami juga menerimanya secara periodik dari masing-masing kecamatan,” jelasnya.

Sementara sejak diterbitkan surat edaran pada tanggal 19 Januari 2024 sampai dengan 22 Januari 2024, Disdukcapil telah menyelesaikan perekaman sebanyak 5.867 orang.

BACA JUGA: Guru di Bekasi Libatkan Siswa Input Nilai Rapor

Sehingga proses penyelesaian perekaman KTP-EL bagi para pemilih pemula ini masih akan terus dilakukan, tentunya dibantu oleh instruksi masing-masing kecamatan, kelurahan, sampai dengan tingkat RT dan RW.

“Kami masih akan terus kejar target sesuai dengan instruksi dari pemerintah daerah, sampai dengan tanggal 14 Febuari 2024,” ucapnya.

Dimana target penyelesaian perekaman KTP-EL saat ini berjumlah 16.611 orang, proses jemput bola sampai dengan pelayanan tambahan yang dilakukan pada setiap hari Sabtu dilakukan oleh Disdukcapil saat ini.

Terpisah, Kepala SMA Tulus Bhakti Kota Bekasi, Margo Cahyono menyampaikan, mengapresiasi program jemput bola perekaman KTP-EL yang digeber disdukcapil.

“Sistem jemput bola ini sebenarnya cukup membantu bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun untuk mendapatkan identitas diri,” terangnya.(dew)