RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Acungan dua jari dari dalam mobil kepresidenan saat Presiden Jokowi ke Salatiga, Jawa Tengah, Senin (22/1/2024) menuai polemik. Presiden dianggap tidak netral dan memihak kepada salah satu paslon.
Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI Junimart Girsang mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana Jokowi.
Hal ini menanggapi video yang beredar di media sosial (medsos) soal acungan dua jari dari mobil Kepresidenan RI.
Momen pose dua jari itu terjadi saat Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi mengunjungi Salatiga, Jawa Tengah pada Senin (22/1/2024) lalu.
Saat iring-iringan mobil kepresidenan melintas, terlihat ada tangan yang keluar dari balik jendela mobil dan melambaikan salam dua jari kepada warga yang berada di pinggir jalan.
BACA JUGA: AHY Bertemu 4 Mata dengan Jokowi, Elite Demokrat Ungkap Isi Pembicaraan
“Undang-Undang nomor 7/ 2017 Pasal 282 sudah sangat jelas mengatur dan menurut saya Bawaslu wajib mengambil sikap (untuk memeriksa Presiden Jokowi dan Iriana) sesuai tugas, pokok dan fungsinya,” kata Junimart kepada wartawan, Senin (29/1/2024).
Politikus PDI Perjuangan itu menekankan, mobil kepresidenan itu merupakan fasilitas negara yang tidak boleh digunakan untuk kampanye.
“Mobil kepresidenan itu adalah fasilitas negara, tidak boleh dipergunakan dengan alasan apapun untuk berkampanye dalam bentuk dan sifat bagaimanapun,” tegasnya.
BACA JUGA: Jokowi Bilang Boleh Kampanye dan Memihak, KPU: Jokowi Harus Izin Cuti Presiden
Sementara itu, Presiden Jokowi tidak menjawab secara gamblang pertanyaan wartawan mengenai siapa yang melakukan pose dua jari tersebut dan alasannya.
“Ya kan, menyenangkan. Menyenangkan,” kata Jokowi seraya tersenyum di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
Kepala negara pun mengklaim hanya merespons menyenangkan saat bertemu dengan rakyat. “Ya nggak tau. Ya menyenangkan. Kalau ketemu masyarakat kan menyenangkan,” pungkasnya. (jpc)