RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi angkat bicara terkait masalah internal Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi) yang mengkibatkan atlet sepatu roda tidak dapat bermain atau latihan di International Skating Arena Grand Wisata Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan.
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi KONI Kabupaten Bekasi, Arif Rahman Hakim, menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan Perserosi tanpa merugikan atlet.
“Perserosi harus selesaikan, jangan sampai atlet yang dikorbankan,” kata Arif, Minggu (28/1).
Arif mengaku pernah mendengar adanya atlet yang dilarang bermain di International Skating Arena Grand Wisata. Kendati demikian, Arif menepis adanya dualisme kepengurusan di tubuh Perserosi.
Menurutnya, berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diketahui, Hilaluddin Yusri merupakan Ketua Perserosi. Arif juga mencatat bahwa tidak ada surat mosi tidak percaya terhadap kepengurusan yang sah saat ini yang masuk dari klub sepatu roda kepada pengurus KONI Kabupaten Bekasi.
Arif mengingatkan prinsip kerja sama terbuka antara KONI, cabang olahraga, dan klub-klub, dengan fokus pada kepentingan atlet.
“KONI itu membawahi sejumlah cabang olahraga. Nah cabang olahraga ini membawahi sejumlah klub klub yang ada. Pada prinsipnya hal ini harus sama-sama dengan hati terbuka, setidaknya fokus pada kepentingan atlet,” jelasnya.
Dalam konteks ini, Arif menaruh harapan pada Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait International Skating Arena Grand Wisata. Ia menginginkan kejelasan arena tersebut merupakan barang milik daerah (BMD) dan dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BACA JUGA: Dualisme Perserosi Kabupaten Bekasi Hambat Latihan Atlet
Arif mendorong agar lapangan sepatu roda tersebut dapat segera dikelola oleh Disbudpora Kabupaten Bekasi. “Dikelola saja oleh Disbudpora, karena di sana (SOR) ada potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari penyewaan orang yang ingin bermain sepatu roda,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Perserosi Kabupaten Bekasi, Hilaluddin Yusri, menanggapi secara normatif.”Harapan saya pertama agar trek sepatu roda Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Grand Wisata itu bisa bermanfaat bagi semua atlet. Kedua bisa memberikan manfaat kepada pemerintah daerah, vaik secara prestasi maupun out come nya dari venue yang sudah dikeluarkan oleh pemda dari pembangunan venue tersebut,” ucapnya.
Pihaknya mengaku sudah melakukan upaya agar International Skating Arena Grand Wisata dapat digunakan oleh seluruh atlet. ”Kita sudah melakukan upaya melalui Dispora agar venue itu bisa digunakan oleh semua atlet sepatu roda Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengirim surat terkait pemindahan aset International Skating Arena Grand Wisata. Namun, masalah aset masih tercatat di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, sehingga harus diurus agar tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Disbudpora.
“Kalau belum masuk KIB, kami belum bisa melakukan pengelolaan,” ucapnya. (and)