RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah serius dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi nasional dengan melakukan penataan ruang wilayah Cikarang.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyatakan bahwa wilayah tersebut akan diubah menjadi kawasan perkotaan produktif berbasis sektor industri ramah lingkungan.
“Wilayah Cikarang nantinya akan menjadi kawasan perkotaan yang ramah lingkungan, produktif, efisien, berbasis sektor industri, perdagangan, jasa, dan pusat pemerintahan,” ungkap Dani.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Daerah untuk mewujudkan tata ruang yang tertib, berkualitas, serta memberikan kepastian hukum dan kemudahan perizinan usaha bagi masyarakat.
“Kami juga berkomitmen menindaklanjuti segala masukan, agar dapat disesuaikan ke dalam peraturan bupati untuk kemudian ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku menyangkut RDTR (Rencana Detail Tata Ruang),” katanya.
Dalam upaya meningkatkan efektivitas kebijakan penataan ruang, Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi, Beny Sugiarto, mengungkapkan rencana optimalisasi di sejumlah kecamatan, termasuk Cikarang Utara, Cikarang Selatan, dan Cikarang Pusat.
Beny menjelaskan bahwa ketiga kecamatan tersebut menjadi fokus utama penataan ruang dengan tujuan menumbuhkan perekonomian Masyarakat. Dalam konteks regulasi dan perizinan pembangunan, kebijakan penataan ruang diarahkan untuk menciptakan sarana dan prasarana pendukung yang mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Jadi nanti antar wilayah ini bisa terkonektivitas dan wilayah tersebut bisa terklasifikasi sesuai dengan potensi yang ada untuk pertumbuhan ekonomi,” kata Beny.
BACA JUGA: Menikmati Sore di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Cikarang Timur
Sementara itu, Lurah Hegarmukti Kecamatan Cikarang Pusat, Ajo Subarjo, melihat peluang pengembangan potensi pariwisata dan sosial budaya di wilayahnya. Ajo menyebut adanya potensi wisata industri, wisata alam, dan kebudayaan, seperti Situ Rawa Binong yang memiliki daya tarik khusus.
“Wilayah kami memang ada potensi wilayah alam, seperti Situ Rawa Binong. Di lokasi tersebut ada juga sanggar bagaimana untuk pengembangan dan menjaga kebudayaan leluhur yang menjadi daya tarik,” ucapnya.
Ajo berharap adanya penetapan peraturan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dapat memajukan pembangunan di wilayahnya. Ia juga menekankan pentingnya penyerahan lahan fasos fasum yang masih tertunda agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan, seperti pembangunan Situ Rawa Binong yang diharapkan dapat menjadi destinasi wisata air dan memberikan kontribusi pada perekonomian masyarakat setempat.
“Kalau diserahkan pembangunan Situ Rawa binong bisa semakin baik. Nantinya bisa menjadi wisata air dan ada jogging track serta lokasi parkiran bagi pengunjung sehingga dengan pembangunan tersebut dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat lokal,” ucapnya.(and)