RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kementerian Agama Kabupaten Bekasi mencatat sekitar 60 persen calon jemaah haji telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024.
“Diperkirakan sudah 60 persen yang melunasi,” ujar Kepala Seksi Pelayanan Haji Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Hilman Hakim, Rabu (31/1).
Pelunasan BPIH tahap pertama dibuka dari 10 Januari sampai 12 Februari 2024. Tahap pertama ini diperuntukkan bagi jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan; prioritas jemaah haji reguler lanjut usia; dan jemaah haji reguler cadangan.
“Masih ada waktu hingga 12 Februari nanti. Tinggal nanti menunggu sampai batas akhir untuk tahap satu ini. Sedangkan untuk tahap kedua dibatasi hingga Maret mendatang,” jelasnya.
Saat ini, pemerintah resmi melakukan penyesuaian BPIH 2024 menjadi Rp93,4 juta atau naik Rp3 juta dari 2023 lalu. Meski naik, calon jemaah hanya menanggung sekitar 60 persen dari keseluruhan biaya dan sisanya 40 persen atau Rp37,3 juta merupakan nilai manfaat BPIH yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Meski terdapat kenaikan BPIH yang berpengaruh pada proses pelunasan oleh jemaah, kondisi itu tidak terlalu signifikan seperti tahun sebelumnya.
“Adapun kenaikan tapi kenaikannya tidak seperti 2023 lalu, apalagi batas pelunasannya pendek. Sekarang relatif panjang,” ujarnya.
Tak hanya BPIH, faktor lain yang dialaminya adalah terdapat sejumlah jemaah yang belum menyelesaikan pemeriksaan kesehatan. Padahal hasil pemeriksaan kesehatan merupakan syarat wajib pelunasan BPIH. Sedangkan bagi jemaah yang kesulitan melunasi, diberi kesempatan hingga dua tahun.
“Jadi walaupun punya uang tapi hasil kesehatannya belum ada tetap tidak bisa. Jika tahun ini sulit melunasi, diberi waktu tahun berikutnya. Sedangkan kalau masih belum, dibekukan sementara sampai nanti bisa melunasi,” tutur Hilman.
BACA JUGA: Kota Bekasi Sabet Peringkat 2 Kota Toleran, Pj Wali Kota Pasang Target Ini
Mengenai visa, Hilman menambahkan, bahwa saat ini pihaknya tengah memusatkan perhatian pada penyelesaian visa Bio atau aplikasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk mengidentifikasi calon jemaah haji melalui sidik jari, paspor, dan biometrik wajah. Langkah ini menjadi penting guna mencegah terjadinya kegagalan calon jemaah berangkat haji akibat visa yang belum terbit saat mereka tiba di bandara.
“Visa Bio ini yang sedang kami fokuskan saat ini. Jangan sampai kejadian tahun lalu ada jemaah yang pas hari keberangkatan, visa belum keluar. Ini yang sedangkan kami dorong,” ucapnya.
Menurutnya, permohonan visa haji ini bisa dilakukan secara mandiri oleh calon jemaah dengan menggunakan aplikasi yang telah disediakan Pemerintah Arab Saudi. Namun pada praktiknya tidak sedikit jemaah yang kesulitan.
“Maka kami lakukan pelayanan itu. Jika memang kesulitan, terutama yang sepuh-sepuh ya sudah datang saja ke kantor, kami akan layani. Yang jelas visanya harus aman dulu agar bisa berangkat,” tuturnya.
Pada 2024 ini, Kementerian Agama Kabupaten Bekasi menyediakan kuota haji 2.165 jemaah. Kuota tahun ini sama dengan jumlah kuota pada 2023 lalu.
“Ini belum termasuk yang kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi karena itu masih belum di-breakdown sampai ke kabupaten kota,” tandasnya. (ris)