RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 743 Relawan Pajak dari 12 Tax Center resmi dikukuhkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III Romadhaniah, Bogor, Rabu (31/1/2024).
Pengukuhan ini merupakan tanda bahwa mereka siap ditugaskan ke sebelas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat III maupun Tax Center dalam pemberian asistensi pelaporan SPT Tahunan, asistensi Business Development Services (BDS) bagi UMKM, kegiatan edukasi dan penyuluhan perpajakan hingga kehumasan.
Secara simbolis, Romadhaniah didampingi oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Roos Indrapurwati Y mengukuhkan 743 Relawan Pajak di depan semua pengurus Tax Center dan Relawan Pajak yang hadir langsung di Gedung Cakti Satya Nagara maupun secara daring.
Romadhaniah menyampaikan bahwa pajak merupakan penyumbang terbesar penerimaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sekitar 82 persen pendapatan negara berasal dari penerimaan perpajakan,” tegas Romadhaniah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tax Center dan Relawan Pajak yang turut andil dalam peningkatan kesadaran pajak. Kehadiran Relawan Pajak sangat membantu Direktorat Jenderal Pajak dan wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakannya,” sambungnya.
Romadhaniah juga menyampaikan bahwa mulai Juli 2024, Direktorat Jenderal Pajak akan mengimplementasikan Pembaruan Sistem Inti Adminsitrasi Perpajakan (PSIAP).
“Akan ada banyak sekali fitur – fitur baru dan proses bisnis yang berubah. Saya berharap Relawan Pajak dapat menyampaikan pembaruan ini kepada wajib pajak,” ucapnya.
12 Tax Center mitra Kanwil DJP Jawa Barat III yang berkontribusi mengirim 743 Relawan Pajak tersebut adalah:
1. Tax Center Universitas Gunadarma;
2. Tax Center Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia;
3. Tax Center Sekolah Vokasi Institut Pertanian Bogor;
4. Tax Center Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI Kampus A Bekasi;
5. Tax Center Universitas Bhayangkara Jakarta Raya;
6. Tax Center Institut Agama Islam Tazkia;
7. Tax Center Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan Bogor;
8. Tax Center Universitas Ibn Khaldun Bogor;
9. Tax Center Universitas Pakuan;
10. Tax Center Universitas Binaniaga Indonesia;
11. Tax Center Universitas Islam As-Syafi’iyah dan
12. Tax Center Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tri Bhakti.
BACA JUGA: Kanwil DJP Jawa Barat III Capai Target Penerimaan 2023, Lima Sektor Beri Kontribusi Tertinggi
Pada program Relawan Pajak 2024, semua aktivitas Relawan Pajak akan terekam dan terintegrasi dalam laman Renjani (Relawan Pajak untuk Negeri) www.edukasi.pajak.go.id/renjani. Renjani menjadi wadah interaksi antara Pemerintah (DJP) dengan dunia akdemisi (Tax Center dan mahasiswa) dan Bisnis (pihak ketiga dan wajib pajak).
“Menjadi Relawan Pajak adalah sebuah penghargaan yang luar biasa. Atribut yang dipakai teman – teman membawa nama besar DJP artinya ada tanggung jawab besar yang melekat pada diri kalian,” tegas Ketua Tax Center Universitas Gunadarma Beny Susanti.
“Kita sadari bahwa pajak di seluruh lini harus dipahami para wajib pajak sehingga informasi dan ilmu yang didapatkan para Relawan Pajak dapat disampaikan kepada masyarakat dengan jelas,” pungkas Romadhaniah. (oke/*)