RADARBEKASI.ID, BEKASI – Memasuki masa tenang, tepat pukul 00.00 Minggu (11/2/2024) ribuan perangkat alat peraga kampanye (APK) di Kota Bekasi diturunkan aparat Satpol PP Kota Bekasi.
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad memimpin langsung di lapangan pencopotan APK yang menjadi atribut kampanye selama Pemilu 2024.
Orang nomor satu di Kota Bekasi itu tidak sendiri. Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi, Gani Muhamad memulai pencopotan APK dari Jalan A. Yani, Bekasi Selatan, tepat di depan kantor Pemkot Bekasi.
BACA JUGA: Pemasangan APK Serampangan
Seluruh APK yang terpasang di jalan protokol Kota Bekasi itu dicopot petugas Satpol PP. Begitu pun atribut kampanye yang terpasang di 12 kecamatan lainnya.
Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad mengungkapkan, APK yang terpasang di setiap sudut dan apapun itu jenisnya, dipastikan harus dicopot di masa tenang sebelum hari H pencoblosan, 14 Februari 2024.
“Dari unsur TNI, Polri, selaku pengawas, Satpol PP dan Bawaslu yang langsung menertibkan APK di setiap kecamatan, harus siap siaga dan pastikan semua APK, baik yang bentuknya berupa bendera, spanduk, baliho, apapun itu, semua harus ditertibkan,” ucapnya.
BACA JUGA: Kerawanan Pemilu di Bekasi Tinggi
Dikatakan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, pencopotan APK dinihari itu dilakukan di sejumlah ruas jalan, seperti Jalan KH Muchtar Tabrani Bekasi Utara, ruas Jalan I Gusti Ngurah Rai Bekasi Barat, dan ruas Jalan Ir. H. Juanda Bekasi Timur. (pay)