Berita Bekasi Nomor Satu

Bawaslu Bekasi Belum Terima Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi belum menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran atau kecurangan Pemilu setelah perhitungan surat suara selesai di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pasalnya sampai saat ini belum dilakukan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, karena masih ada beberapa TPS yang baru selesai melakukan penghitungan. Oleh karena itu, para calon legislatif (caleg) harus menyampaikan ketika ada perubahan saat rekapitulasi.

“Sampaikan saja nanti dalam proses rekap ketika terjadi perubahan-perubahan yang tidak sesuai dengan C hasil salinan atau C hasil plano,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin, kepada Radar Bekasi, Kamis (15/2/2024).

Pria yang biasa disapa Oenk menyatakan bahwa patokan utama dalam menyampaikan ketidakpuasan selama proses rekapitulasi adalah hasil C atau C plano. Baginya, hal ini menjadi bukti kuat terkait potensi masalah atau perasaan ‘dicurangi’ saat direkap oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

BACA JUGA: Banyak TPS Kurang Surat Suara, Pj Wali Kota Klaim Pemilu 2024 Lancar

Oenk menekankan pentingnya ketatnya pengawasan selama proses rekapitulasi, dengan hanya memperbolehkan saksi yang memiliki mandat di dalam, sementara orang luar harus dihindari

“Makanya harapan besar kita jangan ada istilah kesepakatan-kesepakatan, kita ikutin aturan sesuai dengan peraturan yang ada. Dalam proses sesuai dengan aturan, pada proses rekapitulasi yang pertama dibacakan per TPS, C hasil atau salinan. Dari habis TPS, kemudian pindah desa. Berdasarkan pengalaman di 2019, data itu sudah disiapkan oleh PPK tinggal menyamakan data yang mereka bikin,” jelasnya.

Hanya saja Oenk mengaku, sampai sekarang belum ada laporan mengenai dugaan pelanggaran atau kecurangan dalam Pemilu 2024. Pasalnya saat pemungutan suara, Rabu (14/2/2024), informasi teknis di lapangan banyak disampaikan terkait pindah TPS, karena bencana alam banjir dan lain sebagainya. Diharapkan rekapitulasi di PPK bisa dimulai, Jumat (16/2/2024).

“Harapan besar kita dalam proses rekapitulasi yang harusnya sudah dimulai hari ini. Tapi karena masih banyak yang sedang dalam pengiriman logistik ke PPK,” ungkapnya. (pra)