Berita Bekasi Nomor Satu

Anggaran Pemilu 2024 Terealisasi Rp 16,5 Triliun Hingga 12 Februari 2024, Segini Rinciannya

KEMBALIKAN KOTAK SUARA: Anggota KPPS mengembalikan kotak suara sebelum rapat pleno tingkat kecamatan di kawasan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Sabtu (17/2). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Anggaran Pemilu 2024 yang sudah terealisasi tembus Rp 16,5 triliun hingga 12 Februari 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi anggaran Pemilu 2024 yang tembus Rp 16,5 triliun hingga 12 Februari.

Menkeu mengatakan, jumlah tersebut baru terealisasi sebanyak 43,2 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp 38,3 triliun.

BACA JUGA: Baru Bulan Januari 2024, Belanja Pemerintah Habis Rp 96,4 Triliun, di Antaranya Habis Bayar Pemilu dan Kenaikan Gaji Pensiunan

“Realisasi anggaran pemilu yang baru saja kita selesaikan untuk pileg dan pilpres sampai dengan 12 Februari telah terealisasi Rp 16,5 triliun atau 43,2 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp 38,3 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Kamis (22/2/2024).

Lebih rinci, anggaran tersebut digunakan KPU dan Bawaslu untuk berbagai pelaksanaan Pemilu. Mulai dari pembentukan Badan Adhoc, Pengawasan Penyelenggaraan pemilu oleh lembaga Adhoc, Pemungutan dan perhitungan suara, Pengelolaan, Pengadaan, Laporan dan Dokumentasi Logistik.

Kemudian, digunakan untuk pengawasan masa kampanye dan masa tenang pemilu, Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, Perencanaan, program dan anggaran serta penyusunan peraturan, pengawasan, penyelenggaraan pemilu.

BACA JUGA: Ini Besaran Gaji, Tugas, Kewajiban dan Hak Petugas KPPS Pemilu 2024 

“Rp 300 miliar digunakan oleh K/L lain untuk pengamanan pemilu dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Adapun rinciannya dari anggaran Rp 300 miliar itu digunakan untuk penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu; Dieminasi informasi, sosialisasi dan peliputan terkait pemilu; Penanganan perkara konstitusi terkait penyelenggaraan pemilu; Pembentukan pos pemilu; Perumusan kebijakan kerawanan keamanan nasional terkait pemilu;

“Pengelolaan konten dan diseminasi informasi publik, hingga pengawasan pemungutan dan penghitungan suara,” rincinya.

BACA JUGA: KPU Telusuri Pemotongan Anggaran Operasional TPS di Desa Sumberjaya Tambun   

Sri Mulyani juga menyebut bahwa realisasi anggaran pemilu yang disediakan Pemerintah mulai dari tahun 2022 sampai dengan 2024 sebesar Rp 71,3 triliun.

“Realisasi tahun 2022 Rp 3,1 triliun. Realisasi sementara tahun 2023 sebesar Rp 29,9 triliun. Realisasi APBN 2024 mencapai Rp 38,3 triliun dan baru digunakan Rp 16,5 triliun hingga 12 Februari 2024,” tandasnya. (jpc)