Berita Bekasi Nomor Satu

KPU Bekasi Kecam Insiden Kericuhan saat Proses Rekapitulasi

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa. Foto Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASIKetua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menyayangkan adanya insiden yang terjadi pada saat rekapitulasi tingkat kecamatan di akhir pekan kemarin.

“Pertama kami menyayangkan ya, berharap kedepan ini tidak terjadi lagi, agar tidak mengganggu proses rekapitulasi,” ujar Ali kepada Radar Bekasi, Senin (26/2/2024).

Kericuhan mewarnai proses rekapitulasi di dua wilayah kecamatan Kota Bekasi akhir pekan kemarin. Yakni terjadi di kecamatan Rawalumbu.   Peristiwa ini terjadi di Gedung Kesenian Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi yang menjadi lokasi rekapitulasi suara, Minggu (25/2). Atas peristiwa ini, satu saksi partai menjadi korban pemukulan.

Kericuhan juga terjadi pada proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan Bekasi Selatan. Rekapitulasi dilaksanakan di Balai Rakyat Kelurahan Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Sabtu (24/2). Diketahui, sekelompok orang di luar gedung saat itu meminta PPK Bekasi Selatan untuk melakukan perhitungan suara menggunakan dokumen C1 Plano.

Lebih lanjut kata Ali, proses rekapitulasi tingkat kecamatan diberi batas waktu sampai dengan 2 Maret mendatang. Sementara pihaknya menargetkan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan bisa segera selesai, untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya oleh KPU Kota Bekasi.

Ali berharap PPK di tiap kecamatan bersikap tegas dalam memutuskan siapa saja yang dapat ikut dalam forum rekapitulasi di tingkat kecamatan tersebut. Hal ini dapat dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pelaksanaan rekapitulasi.

BACA JUGA: Saksi Perempuan Partai Gerindra jadi Korban Pemukulan di Kota Bekasi

Selain itu, ia juga berharap tiap peserta pemilu dapat bersikap dewasa dalam mengikuti setiap tahapan Pemilu.”Jadi kalau kami sudah menjalankan sesuai koridor, peserta Pemilunya juga harus mengikutinya sesuai dengan aturan,” tambahnya.

Secara umum proses rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah masuk pada perhitungan hasil pemilu Legislatif. Ali menyebut bahwa proses perhitungan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah selesai dilaksanakan.

Sejauh ini, ia menilai PPK dan PPS telah menjalankan tugas dengan baik. Ia meminta pelaksanaan rekapitulasi dapat dilaksanakan tepat waktu, transparan, dan bertanggungjawab. (sur)