Berita Bekasi Nomor Satu

10 Tahun Mengajar Akhirnya jadi Guru PPPK

SUMRINGAH: Martuti (kiri) bersama rekannya berpose usai dilantik sebagai PPPK di Plaza Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (4/3). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Perasaan haru bercampur senang dirasakan Martuti (57) guru SDN Setiamekar 06 di Tambun Selatan Kabupaten Bekasi saat menginjakan kakinya di plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi di Desa Sukamahi Cikarang Pusat, Senin (4/3) pagi.

Bersama tiga rekan guru yang mengajar di sekolah yang sama, mereka dilantik oleh Pejabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tenaga pendidik yang disapa Tuti ini mengungkapkan rasa syukurnya.

“Alhamdulillah saya senang sekali saya mendapatkan PPPK ini. Semoga membawa berkah buat saya ke depannya,” ujar Martuti saat ditemui Radar Bekasi, Senin (4/3).

BACA JUGA: Pengajuan Guru PPPK 2024 Belum Penuhi Kebutuhan di Bekasi

Penantiannya selama 10 tahun mengajar di SD untuk menjadi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya terwujud dengan menjadi PPPK. Meski menghadapi proses administrasi dan seleksi yang sangat sulit hingga menguji kesabaran dan keteguhan hatinya, Tuti tetap menjalani proses seleksi dan verifikasi PPPK dengan tekun.

“Mengikuti proses ini sangat sulit ya. Dimulai dari 2021 hingga akhirnya hari ini selesai sudah proses kegiatan kita dengan sabar penuh kecemasan kekhawatiran dan lain-lain,” pungkasnya.

Sementara, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, berpesan kepada para tenaga PPPK yang dilantik untuk berkomitmen meningkatkan kinerja dan dedikasi sebagai abdi negara dan pelayan publik. (ris)