Berita Bekasi Nomor Satu

Pelajar SMP Tawuran di Cikarang Barat untuk Konten

TAWURAN: Aksi tawuran pelajar SMP di Jalan Imam Bonjol Cikarang Barat. FOTO: TANGKAPAN LAYAR

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Demam konten media sosial semakin menjadi keprihatinan serius. Baru-baru ini, aksi tawuran pelajar SMP di Jalan Imam Bonjol Cikarang Barat menjadi sorotan medsos. Dalam video warga, terlihat sejumlah pelajar berlarian dengan senjata tajam celurit hingga saling serang.

Petugas kepolisian menyatakan telah mengamankan dua pelajar berusia 14 tahun dari SMP di Kota Bekasi. Namun, keduanya dipulangkan setelah mengaku hanya membuat konten tawuran untuk eksistensi di dunia maya.

“Dua pelajar terlibat, tapi mereka sudah kami pulangkan kemarin. Sudah kami periksa dari salah satu SMP lah di Bekasi Kota. Mereka ini tidak ada motif balas dendam. Mereka karena keren-kerenan ingin buat konten segala macam,” kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, baru-baru ini.

Sebelum tawuran, para pelajar dari satu sekolah membuat janji melalui media sosial untuk berkelahi di Cikarang Barat.

“Melalui plat nomor di motor mereka, kami dapat dua pelaku yang terlibat. Janjiannya disini (Jalan Imam Bonjol), usianya 14 tahun dua-duanya satu sekolah. Kami amankan motornya,” tambahnya.

BACA JUGA: Polisi Pantau ‘Grup Tawuran’

Meskipun tidak ada korban dalam aksi tawuran tersebut, pihak kepolisian menyadari bahwa konten-konten tersebut dapat memprovokasi pelajar lain untuk melakukan tawuran. Sayangnya, anggota kepolisian tidak ditemukan senjata tajam yang digunakan oleh para pelajar tersebut.

“Mereka juga yang kami amankan tidak ada barang bukti sajam, berdasarkan plat motor itu kami amankan dari itu. Macam-macam sih ada yang tiktok ada yang facebook. Kami amankan semua melalui whatsapp grup mereka cuma janjian-janjian gitu saja,” tutur Gurnald.

Kapolsek mengimbau agar pihak sekolah memberikan sanksi tegas kepada pelajar yang terlibat, baik untuk keperluan konten atau alasan lainnya. Tujuannya memberikan efek jera kepada pelajar yang terlibat.

“Kalau ada korban kami tetap proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya. (ris)