Berita Bekasi Nomor Satu

Jaring Puluhan Pelanggar Lalu Lintas

ILUSTRASI: Polisi memberhentikan pengendara motor yang melanggar saat Operasi Zebra di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, beberapa waktu lalu. Dua hari melaksanakan operasi keselamatan jaya sebanyak 70 pengendara ditindak. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menindak 70 pengendara yang melanggar ketertiban berlalu lintas saat Operasi Keselamatan Jaya 2024. Angka tersebut bakal terus meningkat setiap harinya. Tindakan tersebut berupa teguran bagi pengendara yang melakukan pelanggaran.

“Jadi kami sudah dua hari ini, rata-rata dari data kami sudah melakukan peneguran sebanyak 70 pelanggar, itu bisa meningkat nantinya,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendarto, Selasa (5/3).

Dirinya menjelaskan, operasi keselamatan jaya 2024 ini akan terus digelar selama dua pekan, mulai 4 Maret sampai 17 Maret 2024. Hal itu bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan di Kota Bekasi.

“Kita melaksanakan kegiatan terutama pencegahan agar masyarakat berdisiplin dalam berlalu lintas nanti dengan disiplin itu kita bisa mengurangi angka kecelakaan maupun kemacetan jadi tujuan dari operasi itu,” katanya

Pelanggaran yang banyak ditemui di lapangan, kata Yugi, kurangnya kedisiplinan pengguna jalan dalam tertib berlalu lintas.

BACA JUGA: Satpol PP Siap Gencarkan Razia Prostitusi

Salah satu contohnya, banyak pengendara tidak mengenakan helm dan melawan arus. Lanjut dia, titik operasi dilakukan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Sersan Aswan, kemudian di Jalan Juanda tepatnya di kawasan Stasiun Bekasi.

“Tidak memakai helm atau dia melawan arus, lalu tidak menggunakan seat belt. Kemudian secara tidak kasat mata kita hentikan kita cek apakah SIM dan STNK nya ada,” ungkapnya

Lanjut Yugi, operasi keselamatan jaya 2024 ini tidak ada penilangan, hanya dilakukan peneguran terhadap pengendara yang tidak taat peraturan lalu lintas. “Iya kami sementara melakukan peneguran, tidak menilang,” katanya.

Adapun dalam operasi keselamatan jaya 2024 ini ada 11 sasaran pelanggaran lalu lintas yakni, menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor,pengendara yang tidak menggunakan helm dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan plat khusus palsu.

Dirinya berharap dengan adanya operasi keselamatan jaya bisa meningkatkan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan di Kota Bekasi.

“Ya kalau harapannya mau ada polisi atau tidak ada, harus disiplin berlalu lintas karena untuk kepentingan semua bukan untuk diri sendiri, apalagi kalau kecelakaan biasanya melibatkan beberapa orang, bukan hanya satu pihak saja,” pungkasnya. (rez)