RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi telah merampungkan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) sebagai dasar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bekasi tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi tahun 2025.
Musrenbang, yang berlangsung dari Januari hingga Maret, menerima sekitar 8.000 usulan pembangunan dari masyarakat melalui forum tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyampaikan bahwa RPJPD dan RKPD merupakan dokumen penting yang akan menunjang pembangunan Kabupaten Bekasi. Menurutnya, pembangunan yang optimal tentunya harus dimulai dengan perencanaan yang berkualitas.
Pj bupati mengajak semua perangkat daerah untuk bersama-sama mendukung dan berkontribusi nyata dalam pelaksanaan pembangunan di masa mendatang.
“Saya mengajak seluruh hadirin untuk bisa bekerja sama mendukung program-program yang akan dilaksanakan. Saya berharap kita semua dapat memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bekasi,” kata Dani saat menghadiri penutupan musrenbang yang diselenggarakan di Nuanza Hotel, Cikarang Selatan, pada Kamis (7/3).
Dani menekankan komitmen dan konsistensi perangkat daerah terhadap perencanaan hingga tahap penganggaran tahun 2025, dengan harapan pendapatan asli daerah terus meningkat. Dani juga mengingatkan agar pemangkasan anggaran jika diperlukan tidak mengorbankan program prioritas daerah dan strategis utama.
“Tentunya saya berharap pendapatan asli daerah kita terus meningkat setiap tahunnya agar semakin banyak program-program yang didanai untuk menyelesaikan permasalahan daerah,” harapnya.
Selain itu, Dani meminta penyusunan rencana pembangunan dilakukan dengan sungguh-sungguh, mempertimbangkan evaluasi capaian tahun sebelumnya, potensi, kelemahan, dan penyebab masalah
“Saya ingin rencana pembangunan yang disusun berisi strategi nyata yang tepat sasaran, efektif, efisien, dan terukur sehingga semua program yang dilaksanakan dapat menyelesaikan semua permasalahan di Kabupaten Bekasi,” lanjutnya.
BACA JUGA: THM Buka Selama Ramadan
Terakhir, ia berpesan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan indikator dan target kinerja yang ditetapkan dapat menunjang pencapaian target kinerja daerah dengan anggaran yang proporsional, terus memantau komposisi anggaran program prioritas dan strategis utama sampai ditetapkannya APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 serta memastikan tidak ada anggaran program prioritas dan sinergis utama yang digeser ke program yang kurang mendukung capaian target kinerja Kabupaten Bekasi.
Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, melaporkan bahwa setelah dilaksanakannya penutupan Musrenbang ini, tahapan selanjutnya akan dilaksanakan review Inspektorat, fasilitasi gubernur, penetapan RKPD, dan diakhiri dengan penetapan Renja pada Juli 2024 mendatang.
Dijelaskannya, dokumen RPJPD ini telah menjadi bagian dari sinergi perencanaan nasional yang sudah diamanatkan untuk disamakan secara nasional dan secara komperatif disamakan dengan pemerintah daerah. Sisi positif dari hal tersebut yaitu Pemkab Bekasi dapat menunjukkan seberapa jauh kinerjanya jika dibandingkan dengan pemerintah daerah lainnya di Indonesia.
“RPJPD juga menjadi bagian dari sinergi perencana nasional. Jadi beberapa sudah diamanatkan disamakan secara nasional dan secara komperatif juga disamakan dengan pemerintah daerah. Positifnya adalah bisa menunjukkan seberapa jauh kinerja kita dibandingkan dengan pemerintah daerah di Indonesia,” terangnya.
Agenda diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbang RPJPD Kabupaten Bekasi tahun 2025-2045 dan RKPD Kabupaten Bekasi tahun 2025.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi, unsur Perangkat Daerah dan Camat di lingkungan Pemkab Bekasi, serta perwakilan Ditjen Pembangunan Daerah Kememdagri secara virtual. (and/*)