RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menunda rekapitulasi suara tingkat Kota Bekasi hingga Senin (11/3/2024). Lantaran sebanyak 3 kecamatan hingga saat ini belum mengirim hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan.
Sejak rekapitulasi suara tingkat kota digelar KPU Kota Bekasi pada 1 hingga 8 Maret 2024, dari 12 kecamatan se-Kota Bekasi baru 9 kecamatan yang tuntas.
Sembilan kecamatan itu, Jatiasih, Pondokmelati, Jatisampurna, Pondokgede, Bantargebang, Bekasi Barat, Medansatria, Mustikajaya dan Rawalumbu.
BACA JUGA: Massa Mahasiswa Kepung KPU Kota Bekasi, Ini Tuntutannya
Sedangkan 3 kecamatan lagi yang belum dilakukan rekapitulasi tingkat kota, yaitu Kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi Timur dan Bekasi Utara.
“Hari ini (kemarin, red) Jumat 8 Maret kita sudah menjalani rekapitulasi tingkat kota sebanyak 9 kecamatan. Tetapi untuk rekapitulasi besok, kita skors sampai hari Senin, karena belum ada yang masuk lagi surat suara dari 3 PPK Bekasi Timur, Selatan dan Utara,” ungkap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada awak media, Jumat (8/3/2024).
Ali sapaan akrabnya menjelaskan, perkembangan di Kecamatan Bekasi Timur untuk DPRD Kota Bekasi sudah selesai dan Provinsi Jawa Barat sedikit lagi tuntas. Sabtu (9/3/2014) rekap untuk DPR RI diperkirakan selesai.
BACA JUGA: Baru 6 Kecamatan, Rekapitulasi Suara Kota Bekasi Molor, Dipindahkan ke Kantor KPU Kota Bekasi
Ali melanjutkan, kondisi serupa juga terjadi di Kecamatan Bekasi Utara. Kalau di Bekasi Selatan masih DPRD Kota dan DPR RI karena masih dilakukan pencocokan bersama, biar hasilnya real sesuai data.
“Ya mudah-mudahan Senin (11/3/2024) hasil rekapitulasi di 3 kecamatan sudah masuk ke KPU. Jika sudah masuk akan kita selesaikan rekapitulasi tingkat kota,” tutupnya. (pay)