Berita Bekasi Nomor Satu

Duh, KPU Kota Bekasi Tunda Lagi Rekapitulasi Suara 3 Kecamatan Ini

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa, Selasa (5/3/2024). Foto Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Duh, Komisi Pemilihan Umum(KPU)Kota Bekasi kembali menunda rekapitulasi suara tingkat kota untuk 3 kecamatan ini, Bekasi Timur, Bekasi Selatan dan Bekasi Utara hingga Selasa (12/3/2024) besok.

Sudah dua kali penundaan. Hingga hari ini rekapitulasi suara 3 kecamatan itu kembali mundur. Sebelumnya, KPU sudah menjadwalkan rekapitulasi 3 kecamatan itu pada Senin (11/3/2024). Padahal sesuai jadwal semula, rekapitulasi suara tingkat kota digelar 1-5 Maret. Kemudian dilanjutkan kembali hingga 8 Maret. Namun hingga Jumat (8/3/2024) rekapitulasi suara tingkat kota belum tuntas dan menyisakan 3 kecamatan.

Dalam Surat Nomor 320/PL 01.B-Und/3275/2024 terkait pemberitahuan rekapitulasi tingkat Kota Bekasi, meminta Bawaslu, saksi untuk hadir kembali pada Selasa (12/3/2024) untuk melanjutkan rekapitulasi tingkat Kota.

BACA JUGA: Sisa 3 Kecamatan Lagi, KPU Kota Bekasi Tunda Rekapitulasi Suara Tingkat Kota

Dalam surat tersebut, Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menyampaikan, alasan penundaan tersebut. Karena mempedomani arahan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melalui surat dinas nomor 454.PL.01.8-SD/05/2024 perihal Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024, dan mempertimbangkan situasi serta kondisi (force major) dikarenan beban volume jumlah TPS yang direkap oleh PPK Bekasi Utara, PPK Bekasi Selatan, dan PPK Bekasi Timur.

“Setelah dilakukan skorsing. Pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara pada tingkat KPU Kota Bekasi akan dilaksanakan kembali pada
Selasa, 12 Maret 2024. Waktu pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai,” ungkap Ali dalam surat, Senin (11/3/2024).

“Sementara untuk tempat Rekapitulasi tingkat kota akan tetap digelar di Hotel Merapi Merbabu Bekasi Jalan Cut Mutia No. 128 Sepanjangjaya, Kota Bekasi,” tutupnya. (pay)