Berita Bekasi Nomor Satu

Pj Bupati Bekasi: Hormati Bulan Suci Ramadan

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau warga untuk menghormati bulan suci Ramadan. Pelaku usaha hiburan diharapkan tidak beroperasi selama Ramadan hingga Idulfitri. Juga, usaha makanan dan minuman diminta tidak menyediakan makan di tempat pada siang hari dan tidak buka penuh.

“Bulan Ramadan ini merupakan waktunya untuk berbenah diri dan meningkatkan amal ibadah untuk hidup bisa lebih baik lagi. Oleh sebab itu pentingnya saling menghormati. Sebab umat Islam saat ini sedang menjalani ibadah puasa,” ucap Dani.

Pemerintah Kabupaten Bekasi membuat aturan dan seruan Ramadan 1445 H/2024 M. Dani mengajak pelaksanaan ibadah puasa dan amaliyah Ramadan, untuk meningkatkan kualitas iman, dan taqwa kepada Allah SWT.

BACA JUGA: Sekolah di Bekasi Siapkan Program Ramadan  

“Saya mengajak kaum muslimin dan muslimat, untuk meningkatkan amaliyah ijtimaiyah (kemasyarakatan) dan kegiatan dakwah islamiyah dalam rangka mewujudkan suasana kerukunan umat beragama, mempererat silaturahmi dan persaudaraan,” katanya.

Kepada pengurus masjid dan musala, Dani juga mengajak untuk meningkatkan kegiatan kajian ilmu agama Islam, salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, infaq, sodaqoh, dan ibadah lainnya.

“Kepada saudara-saudara kita masyarakat non muslim, agar menghormati dan menghargai kaum muslimin yang sedang melaksanakan ibadah puasa, sehingga terpelihara kerukunan hidup antar umat beragama,” ujarnya.(and)