RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai melelang sejumlah proyek pembangunan bernilai miliaran rupiah. Salah satu proyek yang menyedot paling besar anggaran adalah pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) terpadu. Pengawasan masyarakat dinilai penting agar pembangunan sejumlah proyek ini sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.
Lewat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan (Disperkimtan) Kota Bekasi melelang pembangunan GOR terpadu dengan anggaran sebesar Rp49,3 miliar. Gedung yang rencananya dipersiapkan untuk Pekan Olahraga Daerah (Porda) tahun 2026 ini telah dimulai pada tahun 2023 lalu, dengan anggaran Rp9 miliar, diperkirakan baru dapat dipakai pada tahun 2025 mendatang.
Selain itu, proyek pembangunan lain yang dilelang adalah Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan anggaran Rp4,9 miliar, dan gedung Pengadilan Agama (PA) dengan anggaran Rp19,5 miliar.
Diketahui juga ada beberapa proyek pembangunan gedung sekolah dan kantor instansi pemerintahan lainnya.
Peneliti Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro menyampaikan bahwa transparansi merupakan aspek penting untuk mencapai keberhasilan segala bentuk kegiatan pemerintah.
Supaya berjalan baik dan sesuai perencanaan, keterbukaan informasi adalah syarat penting. Keterbukaan dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan proyek, hingga setelah proyek tersebut selesai dikerjakan.
“Dengan demikian maka konteks transparansi yang harus dibangun adalah transparansi yang substansi itu, dari mulai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan,” katanya.
Keterbukaan informasi saat pelaksanaan kegiatan saja tidak cukup, papan informasi proyek belum bisa menggambarkan secara utuh kualitas pekerjaan. Sehingga keterlibatan publik sebelum hingga setelah pekerjaan selesai penting untuk dilakukan dan diperhatikan oleh pemerintah.
Sisi lain, pemerintah tidak boleh antipati terhadap keterlibatan publik dalam hal pengawasan.
“Jangan dimaknai transparansi itu mengobok-obok perencanaan, pemerintah jangan pula merasa tersinggung saat masyarakat melaksanakan upaya transparansi,” tambahnya. (sur)