Berita Bekasi Nomor Satu

Ahmad Jayadih Akhirnya Dilantik jadi Anggota DPRD Kota Bekasi

LANTIK: Ahmad Jayadih saat Pengambilan Sumpah Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) di ruang sidang paripurna DPRD Kota Bekasi, belum lama ini.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menjelang akhir masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2019-2024, Ahmad Jayadih dilantik menjadi Anggota DPRD, menjadi bagian dari Fraksi Gerindra. Pengambilan Sumpah Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) dilakukan untuk menggantikan anggota DPRD sebelumnya, Supandi yang telah meninggal dunia.

“Maka yang bersangkutan sudah mulai diberikan hak seperti gaji pokok, tunjangan, dan lainnya,” kata Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Hanan Tarya saat membacakan surat keputusan Gubernur Jawa Barat, Sabtu (23/3).

Ahmad Jayadih dilantik berdasarkan Surat Keputusan Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin Nomor: 171/Kep.59-Pemotda/2024.

BACA JUGA: Anak Presiden Partai Ini Masuk Daftar 50 Bakal Aleg DPRD Kota Bekasi Periode 2024-2029

Saat menghadiri paripurna, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menyampaikan selamat kepada Ahmad Jayadih.

“Selamat saya ucapkan kepada saudara H. Ahmad Jayadih yang hari ini telah dilantik dan agar dapat mengemban amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepada Saudara untuk dapat mendengarkan dan memediasi aspirasi rakyat untuk pembangunan Kota Bekasi,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengucapkan terimakasih kepada keluarga Supandi atas dedikasi almarhum selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD kota Bekasi.

“Tidak lupa saya juga ucapkan terima kasih kepada keluarga Almarhum Soepandi atas kerja kerasnya selama bertugas di semasa hidupnya dan atas jasa-jasanya semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT dan diberikan tempat terbaik di sisi-Nya,” tambahnya. (sur)