RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada 2024 telah mengajukan 8.420 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sudah (mengajukan) 8.420 untuk PPPK. Dari TKK menjadi PPPK,” kata Kabid Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Meri Soniati, Minggu (24/3/2024).
BACA JUGA: PPPK Harus BerAKHLAK
Ia menyebut bahwa Pemkot Bekasi tidak mengajukan formasi CPNS melainkan fokus untuk menyelesaikan tenaga non-ASN. Tenaga non-ASN yang telah diajukan tersebut didominasi oleh tenaga pengajar atau guru. Saat ini, Pemkot Bekasi tengah menunggu aturan teknis perekrutan CASN.
“Kita menunggu aturan teknis yang nanti akan dikeluarkan oleh Menpan-RB seperti apa, apakah tesnya itu ranking atau Passing Grade kita belum tahu. Tapi yang pasti akan ada tes,” ungkapnya. (sur)