RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam upaya mewujudkan program kerja Pemerintah Kabupaten Bekasi, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) fokus menjalankan enam Instruksi Kinerja Umum (IKU).
Enam IKU tersebut meliputi meningkatnya akses masyarakat terhadap ketersediaan sanitasi, terpenuhinya fasilitasi penyediaan dan rehabilitasi rumah korban bencana (stimulan korban bencana), dan meningkatnya ketersediaan jalan lingkungan permukiman dan perumahan dalam kondisi baik.
Kemudian, meningkatnya ketersediaan lahan untuk kepentingan jalan (pelebaran jalan provinsi/kabupaten), meningkatnya ketersediaan lahan untuk kepentingan umum (sekolah, sarana kesehatan), serta eningkatnya luasan kawasan kumuh yang tertangani (pembangunan secara berkolaborasi, drainase).
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, mengungkapkan pihaknya memusatkan perhatian pada kepentingan masyarakat secara umum maupun individu.
BACA JUGA: Disperkimtan Kabupaten Bekasi Berperan Tekan Kemiskinan
Dalam konteks kepentingan umum, pihaknya bertanggung jawab untuk menyediakan lahan publik untuk kepentingan pendidikan dan kesehatan, seperti sekolah dan puskesmas.
“Kami yang melakukan proses untuk pengadaan lahan. Yang nantinya digunakan untuk sekolah, puskesmas dan lainnya. Jadi sesuai dengan IKU yang mengacu pada capaian kerja,” ucapnya.
Dalam konteks proyek yang secara langsung berdampak pada masyarakat umum, Chaidir menjelaskan bahwa pihaknya tengah melaksanakan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Sistem Pelayanan Air Domestik Sekitar (SPALDS).
”Pembangunan rutilahu dan SPALDS langsung dirasakan penerima manfaat, tahun ini ada ribuan sebagai penerima manfaat,” pungkasnya. (and/*)