Berita Bekasi Nomor Satu

PT Mitra Patriot – Dishub Didesak Cari Solusi Bus Transpatriot Kota Bekasi yang Berhenti Beroperasi

BEROPERASI: Mobil bus transpatriot melintas di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi, belum lama ini. Bus Transpatriot koridor 1 Harapan Indah - Terminal Bekasi mulai 1 April 2024 tidak beroperasi sementara dikarenakan kendala teknis pembayaran biaya operasional ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Semua pihak harus segera mencari jalan keluar atas berhentinya operasional bus Transpatriot di awal  April kemarin. Layanan transportasi yang diberikan kepada masyarakat Kota Bekasi ini tidak boleh berhenti, terlebih menjelang hari raya Idul Fitri.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Adhika Dirgantara menyampaikan bahwa masyarakat Kota Bekasi tidak boleh dirugikan lantaran layanan bus Transpatriot berhenti. Situasi ini disebut merugikan masyarakat lantaran mengganggu pelayanan, padahal Pemerintah Kota (Pemkot) telah menganggarkan subsidi untuk Transpatriot.

Dengan begitu, PT Mitra Patriot (Perseroda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi harus segera mencari jalan keluarnya, tanpa mengabaikan persyaratan administrasi.

“Kedua belah pihak harus sama-sama secara cepat mengupayakan Transpatriot kembali berjalan. Harus segera mengupayakan solusi,” ungkapnya.

Ia mengaku telah menerima banyak keluhan dari masyarakat yang selama ini mengunakan Transpatriot. Keluhan ini dapat dilihat dengan jelas pada kolom komentar akun media sosial resmi milik Transpatriot.

Jika berhentinya operasi Transpatriot disebabkan ketidakmampuan operator dalam memenuhi biaya operasional, Pemkot Bekasi harus bergerak cepat mencairkan dana subsidi. Lantaran terkait dengan pelayanan kepada masyarakat, ia meminta Pemkot tidak kaku dengan urusan administrasi.

Menurutnya, Dishub harus menyampaikan alasan secara terbuka kepada masyarakat yang merasa terganggu akibat berhentinya layanan Transpatriot.

“Kita sudah menganggarkan subsidi untuk transportasi publik. Kalau kemudian ada kekurangan administrasi, coba lah cari solusinya yang sekiranya tidak melanggar aturan,” tambahnya.

BACA JUGA: Transpatriot Kota Bekasi “Innalilahi”

Apa yang terjadi pada Transpatriot ini dinilai bisa menjadi gambaran masa depan layanan Buy The Service (BTS) yang belum lama ini diresmikan di Kota Bekasi. Tidak selamanya disubsidi oleh pemerintah pusat, tiba waktunya BTS akan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dikelola sebagai layanan transportasi massal.

Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno menyampaikan bahwa seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di lingkungan Provinsi Jawa Barat dinilai belum serius memberi perhatian pada layanan transportasi kepada masyarakatnya. Jika pemerintah daerah tidak serius, lebih baik layanan BTS yang diberikan oleh pemerintah pusat dicabut.

“Ya itu harus dibina oleh BPTJ, kalau tidak mau dicabut aja. Pemda-pemda di Jawa Barat itu keterlaluan kalau saya bilang, tidak ada sensitivitas kepada rakyatnya,” ungkapnya.

Terkait dengan apa yang terjadi pada bus Transpatriot, Djoko menyampaikan bahwa layanan transportasi ini sedianya bisa dipertahankan oleh Pemkot Bekasi. Bahkan seharusnya bisa dikembangkan koridor pelayanannya.

“Harus ditambah, bukan hanya dipertahankan. Semarang saja punya 12 koridor,” tambahnya.
Caranya, dengan menambah anggaran subsidi transportasi. Kota Bekasi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp6,3 triliun seharusnya bisa mengalokasikan subsidi dalam jumlah besar untuk sektor transportasi.

Ia mencontohkan beberapa kota di luar Jawa Barat yang relatif APBDnya lebih kecil dibandingkan kota Bekasi, seperti Pemkot Semarang dengan APBD Rp5,2 triliun telah mengaplikasikan subsidi transportasi sebesar Rp215 miliar.

Berikutnya, Pemkot Surakarta dengan APBD Rp2,2 triliun telah mengalokasikan subsidi transportasi sebesar Rp15 miliar. Hal ini menjadi catatan bagi Kota Bekasi untuk lebih memperhatikan sektor transportasi massal. (sur)