RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah korban kasus dugaan penipuan iming-iming kuliah S3 di Philippines Women’s University, Manila, Filipina oleh oknum mengaku profesor berinisial BTC, mengadu langsung ke Kapolres Metro Bekasi Kota.
Mereka menyambangi Mapolres Metro Bekasi Kota di Jalan Pangeran Jayakarta Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi, Rabu (17/4/2024).
Salah satu korban yang datang ke Polres Metro Bekasi Kota, Aloysius Beranda Gunawan. Dia mengatakan, kedatangannya ke markas Polres Metro Bekasi Kota untuk melakukan audiensi dengan Kapolres Metro Bekasi Kota.
BACA JUGA: 207 Peserta Doktoral Diduga Tertipu Kuliah di Filipina, Korban Sempat Bayar Rp 30 Juta
Dia berharap, kepolisian dapat mengusut tuntas perkara dugaan penipuan ini serta menindak pelaku, yakni Direksi PT Pelatihan dan Sertifikasi Indonesia (PSI) dan BTC, oknum dosen di perguruan tinggi di Kota Bekasi.
“Kita ke sini agar kepolisian bisa menindaklanjuti laporan kita. Dan bisa mencekal pelaku keluar negeri,” kata Aloy, sapaan akrabnya saat akan audiensi dengan Kapolres,” Rabu.
Hingga saat ini, imbuh Aloy, dirinya serta korban lain tidak dapat menemui BTC karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki. Aloy mengungkap, beberapa korban ada yang uangnya sudah dikembalikan lantaran menggunakan jasa debt collector. Sedangkan, korban yang tidak melakukan penagihan menggunakan debt collector seperti itu uang belum dikembalikan oleh BTC sampai saat ini.
BACA JUGA: Biaya Murah Kuliah di Luar Negeri? Jangan Mudah Tergiur, Ini Kiatnya Agar Tidak Tertipu
“Maka, dengan ini kami mendatangi Polres. Kita minta ada ketegasan kepada BTC. Karena uang dari ratusan orang yang tertipu itu mencapai sekitat Rp 6 miliar,” ungkapnya.
Aloy mengungkapkan sosok BTC yang menurutnya memiliki kredibilitas tidak baik. BTC disebut mempunyai riwayat penipuan juga di luar negeri. Sehingga dirinya beserta yang lain ingin pihak kepolisian bisa membekukan rekeningnya BTC dan mencekal BTC ke luar negeri.
Untuk mengungkap kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan ini, Aloy menyatakan pihaknya telah menyiapkan saksi penting untuk menyerahkan data dan bukti kepada pihak kepolisian.
“Intinya kita mendatangi Kapolres untuk melakukan audiensi. Kami minta BTC dicekal ke luar negeri dan rekeningnya dibekukan,” tukasnya.
Aloy mengungkapkan, potensi BTC diduga akan kabur ke luar negeri, terindikasi dari kediaman BTC di Apartemen Mutiara, Jalan A Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi saat ini sudah kosong dan tidak berpenghuni. Bahkan, tertulis unit apartemen yang diduga ditempati BTC selama ini di Tower A akan dikontrakkan. (pay)