Berita Bekasi Nomor Satu

Tabrak Polisi, Duo Begal Tamat

DITANGKAP : Polisi meringkus dua begal inisial F (16) dan DZ (17) di Jalan Pasar Lama Bantargebang, Kota Bekasi, Senin (22/4).

RADARBEKASI.ID, BEKASI -Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota meringkus dua remaja berinisial F (16) dan DZ (17) yang diketahui merupakan komplotan begal di Jalan Pasar Lama Bantargebang Kota Bekasi, Senin (22/4/2024).

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi’i, mengatakan kedua pelaku begal tersebut ditangkap usai menabrak satu anggota Tim Patroli Perintis Presisi saat dilakukan pengejaran.

“Pelaku tidak mau berhenti dan menancap gas lalu menabrak salah satu anggota tim bernama Bripda Bima hingga terjatuh dan luka-luka,” kata Imam dalam keterangannya, Selasa (22/4/2024).

Imam menjelaskan, kronologi penangkapan bandit remaja itu bermula saat tim 2 Patroli Perintis Presisi menggelar patroli rutin di Jalan Mustikasari, Mustikajaya, Bantargebang sekitar pukul 01.00 WIB.

Dalam patroli itu, aparat lalu melihat pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor sambil menenteng senjata tajam.

BACA JUGA: Polisi Amankan Empat Remaja Terlibat Tawuran di Pejuang Bekasi, Barang Bukti Busur dan Anak Panah

“Tim lalu mengejar dan mencoba memberhentikan, namun mereka tancap gas dan menabrak anggota,” jelas Imam.

Aksi kejar-kejaran antara pelaku dan aparat kemudian berlangsung. Tak berselang lama, pelaku akhirnya bisa ditangkap di Jalan Pasar Lama Bantargebang.

Dari hasil penggeledahan, kata Imam, pihaknya turut mengamankan sebilah pedang dan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang mereka gunakan pelaku.

“Sebagai tindak lanjut, pelaku beserta barang bukti kami bawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk selanjutnya diserahkan ke unit Reskrim,” pungkasnya. (rez)