Berita Bekasi Nomor Satu

Bappeda Kabupaten Bekasi Prioritaskan Usulan Musrenbang

TANDATANGANI: Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, saat menandatangani Berita Acara Musrenbang RPJPD Kabupaten Bekasi tahun 2025-2045 dan RKPD Kabupaten Bekasi tahun 2025. PROKOPIM PEMKAB BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi akan memprioritaskan usulan masyarakat melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Prioritas dalam konteks pembangunan akan ditentukan berdasarkan usulan baik dari tingkat desa maupun kecamatan.

Untuk menyelaraskan pembangunan, Bappeda juga akan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bekasi tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi tahun 2025.

Dalam Musrenbang yang berlangsung dari Januari hingga Maret, ada sekitar 8.000 usulan pembangunan yang dikumpulkan dari forum musrenbang mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menekankan pentingnya RPJPD dan RKPD sebagai landasan pembangunan yang berkualitas. Dani mengajak seluruh perangkat daerah untuk mendukung program-program yang akan dijalankan dan berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Bekasi di masa mendatang.

“Saya mengajak seluruh hadirin untuk bisa bekerja sama mendukung program-program yang akan dilaksanakan. Saya berharap kita semua dapat memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bekasi,” kata Dani saat menghadiri penutupan musrenbang yang diselenggarakan di Nuanza Hotel, Cikarang Selatan, pada Kamis (7/3).

BACA JUGA: Bappeda Rampungkan Musrenbang RPJPD dan RKPD

Mengingat tahapan perencanaan dan penganggaran tahun 2025 masih cukup panjang, Dani berpesan kepada seluruh perangkat daerah untuk berkomitmen dan terus konsisten terhadap perencanaan yang telah disepakati hingga tahap penganggaran.

Apabila terdapat pemangkasan anggaran akibat keterbatasan, diharapkan tidak memangkas program prioritas daerah dan strategis utama, juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap pencapaian target kinerja daerah.

“Tentunya saya berharap pendapatan asli daerah kita terus meningkat setiap tahunnya agar semakin banyak program-program yang didanai untuk menyelesaikan permasalahan daerah,” harapnya.

Selain itu, Dani meminta agar penyusunan rencana pembangunan tersebut dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dengan mempertimbangkan hasil evaluasi terhadap capaian pembangunan tahun sebelumnya, mempertimbangkan potensi, dan kelemahan yang dimiliki serta sumber penyebab terjadinya masalah tersebut.

“Saya ingin rencana pembangunan yang disusun berisi strategi nyata yang tepat sasaran, efektif, efisien, dan terukur sehingga semua program yang dilaksanakan dapat menyelesaikan semua permasalahan di Kabupaten Bekasi,” lanjutnya.

Terakhir, ia berpesan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan indikator dan target kinerja yang ditetapkan dapat menunjang pencapaian target kinerja daerah dengan anggaran yang proporsional, terus memantau komposisi anggaran program prioritas dan strategis utama sampai ditetapkannya APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025, serta memastikan tidak ada anggaran program prioritas dan sinergis utama yang digeser ke program yang kurang mendukung capaian target kinerja Kabupaten Bekasi.

Sementara, Plt Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, melaporkan bahwa setelah dilaksanakannya penutupan Musrenbang, tahapan selanjutnya akan dilaksanakan review Inspektorat, fasilitasi gubernur, penetapan RKPD, dan diakhiri dengan penetapan Renja pada Juli 2024 mendatang.

Dokumen RPJPD ini telah menjadi bagian dari sinergi perencanaan nasional yang sudah diamanatkan untuk disamakan secara nasional dan secara komparatif disamakan dengan pemerintah daerah.

Sisi positif dari hal tersebut yaitu Pemkab Bekasi dapat menunjukkan seberapa jauh kinerjanya jika dibandingkan dengan pemerintah daerah lainnya di Indonesia.

“RPJPD juga menjadi bagian dari sinergi perencana nasional. Jadi beberapa sudah diamanatkan disamakan secara nasional dan secara komparatif juga disamakan dengan pemerintah daerah. Positifnya adalah bisa menunjukkan seberapa jauh kinerja kita dibandingkan dengan pemerintah daerah di Indonesia,” terangnya.

Agenda Musrenbang diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbang RPJPD Kabupaten Bekasi tahun 2025-2045 dan RKPD Kabupaten Bekasi tahun 2025.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi, unsur Perangkat Daerah dan Camat di lingkungan Pemkab Bekasi, serta perwakilan Ditjen Pembangunan Daerah Kemendagri secara virtual. (and/adv)