Berita Bekasi Nomor Satu

Terlapor Kasus Dugaan Penipuan Kuliah di Filipina Mangkir Panggilan Polres Metro Bekasi Kota

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus. Foto Ahmad Pairydz/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Terlapor kasus dugaan penipuan kuliah di Philippines Women’s University, Filipina, BTC, mangkir dari panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, terlapor dalam perkara dugaan penipuan kuliah di Philippnes Women’s University itu tidak menghadiri pemeriksaan penyidik tanpa keterangan.

“Terlapor tidak hadiri pemeriksaan hari ini Selasa jam 1 siang. Hanya saja terlapor tidak hadir dan belum ada alasan ketidakhadirannya. Kami jadwalkan panggilan kedua hari Jumat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Selasa (23/4/2024).

BACA JUGA: 207 Peserta Doktoral Diduga Tertipu Kuliah di Filipina, Korban Sempat Bayar Rp 30 Juta

Sejauh ini, imbuh Firdaua, perkara dugaan penipuan kuliah di Philippines Women’s University masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya sudah memeriksa 4 saksi dalam kasus ini.

“Sampai saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan 4 orang saksi,” imbuh Firdaus sapaan akrabnya kepada awak media.

Penyidik, lanjut Firdaus, akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak Philippines Women’s University untuk kita lakukan pemeriksaan.

BACA JUGA: Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Kuliah ke Filipina

“Artinya didatangkan langsung.
Nanti akan kita komunikasi terlebih dahulu ke universitasnya,” ucapnya.

Sejauh ini, lanjut Firdau terlapor berdomisili di kota Bekasi. Pihaknya belum menetapkan panggilan dengan upaya paksa kepada terlapor upaya paksa karena masih tahap penyelidikan.

“Nanti kita lihat dulu perkembangan proses ini. Kalau seandainya tidak kooperatif juga kita akan naikan statusnya ke penyidikan,” tegasnya.

BACA JUGA: Korban Iming-Iming Kuliah S3 di Filipina Mengadu ke Kapolres Metro Bekasi Kota, Desak Cekal dan Bekukan Rekening BTC

Disinggung, gelar akademis terlapor sebagai profesor, Firdaus masih akan mendalami karena yang bersangkutan belum kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

“Nanti akan kami coba dalami lagi apakah memang yang terlapor profesor atau bukan. Karena terlapor belum kooperatif sampai saat ini,” ujar Firdaus lagi.

Sejauh ini, sambung Firdaus, korban dugaan penipuan di Philippines Women’s University ini jumlahnya ditaksir mencapai ratusan. Namun, terlapornya baru satu orang.

BACA JUGA: Polres Metro Bekasi Kota Panggil Pelapor dan Korban Kasus Dugaan Penipuan Kuliah di Filipina

“Kita fokuskan satu terlapor karena pelakunya sama. Pelapor banyak. Kota Bekasi ada sekitar 50-an lebih. Belum lagi di luar Kota Bekasi,” papar Firdaus.

Para korban, lanjut dia, kerugiaan yang mereka alami bervariasi. “Ada yang Rp 20 juta ada yang Rp 30 juta. Ada juga yang sudah bayar lunas,” tandasnya. (pay)