RADARBEKASI.ID, BEKASI – Nasib 250 Pekerja Harian Lepas (PHL) di Kali Asem Bantargebang Kota Bekasi masih terkatung-katung. Terlebih soal keterlambatan upah yang belum diberikan sejak awal 2024.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yudianto, menjelaskan proses pencarian upah PHL di Kali Asem tersebut bersumber dari dana bantuan DKI.
“Keputusan Gubernur DKI sudah turun, namun untuk akses pendanaannya belum ada transferan ke Kota Bekasi. Jadi untuk proses Kali Asem hanya menunggu saja, ketika dana transferan dari DKI ke Bekasi selesai ya akan selesai proses pembayarannya,” ucap Yudianto, Kamis (25/4/2024).
Yulianto menerangkan, jumlah anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran upah 250 PHL di Kali Asem Bantargebang mencapai Rp2 miliar.
“Ya kurang lebih hampir Rp2 miliar secara keseluruhan dari 250 PHL yang ada di Kali Asem. Karena itu dibayarkan per triwulan,” kata dia.
BACA JUGA: Belum Semua Santri Kembali ke Ponpes di Bekasi Setelah Libur Lebaran
Pihaknya masih berupaya, agar hak PHL Kali Asem segera dicairkan mengingat mereka sudah berkontrak dan bekerja untuk pembersihan Kali Asem.
“Mereka sudah mengeluarkan keringat, sudah berkorban ada hak dan kewajiban. Kewajiban mereka melaksanakan tugas tugas dalam pembersihan kali asem, sedangkan hak mereka, mendapatkan upah dari kerja mereka,” jelasnya.
Ia menegaskan, Dinas Lingkungan Hidup hanya bagian kecil dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan dana hibah dari DKI Jakarta.
“Komunikasi DKI tidak lingkup dari Dinas LH saja, tetapi ada beberapa tim yang di akomodasi dari Bapelibangda disana, kan ada biro kerjasamanya,” katanya.
“Ya ada DBMSDA, Perkimtan, Dinkes, Disdik, semua di koordinir oleh Bapelibangda berkaitan dengan proses pencairan keuangan itu kita menunggu informasi dari BPKAD,” imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, Ratusan Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asem melakukan aksi demo mogok kerja di depan TPA Sumur Batu dan Gedung Teknis Bersama Rawalumbu, pada Rabu (3/4/2024) siang.
Mereka menggelar unjuk rasa untuk menuntut upah yang belum di bayarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Mereka menuding Pj Wali Kota Bekasi tidak mampu menyelesaikan persoalan pembayaran gaji atau honor ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) Kali Asem Bantargebang Kota Bekasi. (rez)