RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, memastikan belum mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah (bacakada) di Kabupaten Karawang.
Yana, yang merupakan putra daerah asal Kabupaten Karawang, merasa terpanggil untuk mencalonkan diri dalam penjaringan DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Karawang.
Alasan Yana belum mengundurkan diri sebagai ASN karena saat ini dia hanya dianggap sebagai bakal calon Bupati Karawang. Meski begitu, dia juga belum mendaftar ke partai. Yana menjelaskan bahwa ada sejumlah aturan yang harus dia ikuti dalam proses ini.
“Ada aturannya ketika memang saat pendaftaran oleh koalisi partai, jadi saya bukan daftar ke partai, karena kan belum tentu DPC, DPD maupun DPP menyetujui orang itu,” ujarnya.
“Setelah nantinya terpilih oleh partai, kemudian disandingkan dengan pasangan calon bupati maupun wakil bupati lainnya setelah ada deklarasi kemudian mendaftarkan diri. Nah sejak pendaftaran itulah baru proses kepegawaian saya selesaikan,” ungkap Yana.
Meski akan mempertimbangkan untuk mundur dari jabatannya sebagai ASN, Yana belum memastikan keputusannya terkait hal ini. Dia mengatakan bahwa akan menunggu hasil seleksi partai sebelum membuat keputusan mundur dari jabatan eselon II.
BACA JUGA: Pemkab Bekasi Batal Kerja Sama dengan SPAM Jatiluhur II
“Kita akan lihat juga nanti, karena belum tentu juga saya dapat, kan internal dari PDIP juga ada yang mengajukan diri dan partai lain juga mengajukan yang sama dan nantinya seleksi partai yang akan kepilih nanti yang akan dipilih yang akan menjadi sosok calon bupati. Jadi kalo saya sebetulnya tidak mendaftarkan dan dari partai juga sebetulnya berharap saya bisa bergabung. Artinya saya dengan partai itu terjadi komunikasi yang baik saja,” imbuhnya.
Yana optimis bisa memajukan Karawang, karena dia telah mewakafkan dirinya untuk melayani masyarakat, terutama yang lahir dan besar di Karawang. Dia percaya bahwa pilihan masyarakat lebih condong kepada mereka yang telah berkontribusi di Karawang.
“Saya secara pribadi sudah mewakafkan diri untuk rakyat, rakyat manapun yakni Indonesia, kebetulan saya dilahirkan di Karawang dan insya allah saya akan berakhir di Karawang lalu hidup dan mati saya untuk Karawang,” ucap Yana.
“Apa yang sudah saya punyai baik ilmu, pengalaman dan lain sebagainya, saya meyakini, dan ini kan pilihan ketika masyarakat memandang lebih banyak kepada orang yang sudah mengabdi di Karawang dan terlihat itu hak masyarakat Karawang. Ketika masyarakat melihat hal yang baru harus ada perubahan dan perkembangan yang signifikan dan itu berharap kepada saya, saya akan semaksimal mungkin lakukan untuk apapun itu semua,” ucapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menegaskan bahwa setiap ASN harus mengundurkan diri ketika mendaftar sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah.
“Harus mengundurkan diri ketika sudah mendaftarkan. Namun untuk pengunduran diri dari ASN tidak perlu ada ijin dari atas terlebih dahulu,” ucapnya. (and)