Berita Bekasi Nomor Satu

Pj Wali Kota Bekasi Bikin Peserta May Day Kecewa

MAYDAY : Ratusan buruh melakukan aksi longmarch saat peringatan Hari Buruh Internasional di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Rabu (1/5) RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satu lagi pihak yang kecewa atas sikap ‘ekslusif’ Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad. Ya, ratusan buruh tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) Bekasi yang sedang memperingati May Day atau Hari Buruh mengaku kecewa lantaran Pj Wali Kota tidak mau menemui mereka di Alun-Alun Kota Bekasi.

Alhasil, ratusan buruh tersebut menumpahkan kekecewaannya saat menggelar long march di sepanjang Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan.

Pantauan Radar Bekasi kemarin, massa buruh bergerak dari Alun-Alun Kota Bekasi dengan menyuarakan kekecewaannya. Tak ayal, kondisi ini membuat arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani macet, massa juga sempat berhenti beberapa saat di simpang Pintu Tol Bekasi Barat.

Dalam orasinya buruh menyampaikan bahwa sebelum 1 Mei, Pemerintah Kota (Pemkot) telah menyampaikan surat undangan kepada serikat buruh untuk menghadiri acara peringatan hari buruh di Alun-Alun Kota Bekasi. Namun, sesampainya di lokasi, buruh menyayangkan Pj wali kota tidak hadir.

“Kami memenuhi undangan datang ke Alun-Alun Kota Bekasi, tetapi kami sampai di sana Pj Wali Kota tidak ada,” kata orator di atas mobil komando.

Selama melintas di pusat kota, massa memberi satu ruas jalan saja untuk akses kepada pengguna jalan lainnya. Tindakan ini disebut sebagai reaksi kekecewaan para buruh yang merasa diingkari.

Selain itu, orator juga menyampaikan bahwa kehadiran massa buruh ke Alun-Alun Kota Bekasi bukan sekedar untuk hiburan. Melainkan ada sederet aspirasi yang ingin disampaikan langsung kepada Pj Wali Kota Bekasi.

“Ini bentuk kekecewaan, belum marah. Kami manut, mengikuti arahan, tidak ada ABCD di jalan, okey kami laksanakan tidak ada hal apapun,” ucap orator di simpang Tol Bekasi Barat sebelum melanjutkan perjalanan.

BACA JUGA: M2: Insya Allah, Tahu Cara Menang Pilkada Kota Bekasi 2024, Sudah Pengalaman

Sebelumnya, peringatan hari buruh digelar oleh Pemkot Bekasi di Alun-Alun Kota Bekasi. Kegiatan ini dihadiri oleh massa buruh yang tidak bertolak ke Jakarta. Peringatan Hari Buruh kemarin diharapkan menjadi momentum perbaikan berbagai hal di dunia ketenagakerjaan.

“Mudah-mudahan juga Hari Buruh ini menjadi momen yang baik untuk melakukan perbaikan-perbaikan, atau hal-hal yang kurang kedepan bisa lebih baik,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Asep Gunawan.

Selain memfasilitasi peringatan Hari Buruh di Kota Bekasi, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan jajaran Polres Metro Bekasi Kota untuk mengawal massa buruh yang bertolak ke Jakarta. Asep berharap Hari Buruh kemarin bisa berjalan dengan lancar.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa buruh merupakan elemen yang ikut memberi sumbangsih terhadap pembangunan di Kota Bekasi. Setidaknya ada 700 butuh yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Dunia ketenagakerjaan semakin baik kata dia, salah satu ukurannya adalah sisi kesejahteraan. Dimana Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bekasi saat ini berada di rangking teratas dibandingkan seluruh daerah di Indonesia.

“Misalnya dalam sisi kesejahteraan, khususnya syukur Alhamdulillah UMK Kota Bekasi ini paling besar, hampir Rp5,4 (juta),” tambahnya.

Sementara itu Sekretaris DPC FSBDSI Bekasi, Purwadi menyampaikan bahwa pihaknya sengaja tidak bertolak ke Jakarta untuk memperingati hari buruh. Pasalnya, tugas pemerintah di daerah dalam hal ini Bekasi masih banyak yang belum terselesaikan.

Di antaranya infrastruktur, masih banyak titik jalan rusak di Jalan Siliwangi Narogong. Kondisi tersebut sering memicu kecelakaan bagi pengguna jalan, termasuk buruh.

“Salah satunya untuk Kota Bekasi adalah infrastruktur jalan, khususnya jalan Narogong dan jalan lainnya masih banyak yang rusak, mengakibatkan masyarakat, buruh sering kecelakaan,” katanya.

Berikutnya adalah penempatan upah minimum, UMK Kota Bekasi Rp5,34 juta dinilai tidak cukup bagi buruh untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka. Seharusnya UMK 2024 bisa naik lebih tinggi, namun Peraturan Pemerintah (PP) membatasi sehingga kenaikannya hanya 2,59 persen atau Rp185 ribu.

“Maka dari itu tolong diberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, tolong berikan kewenangan kepada dewan pengupahan baik kota, kabupaten, maupun provinsi untuk mengatur upah di daerah masing-masing,” ucapnya.

Selain dua poin tersebut, tuntutan para buruh kemarin juga meliputi penolakan terhadap UU Omnibuslaw yang dinilai sangat merugikan kaum pekerja, serta pengkajian ulang terhadap Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP). Dengan batasan gaji dalam ketentuan Pajak Penghasilan (PPH) pasal 21 itu, butuh dengan gaji minimal di Kota Bekasi tidak termasuk kelompok yang dikenakan pajak penghasilan.

Situasi ini dinilai akan menambah sulit buruh dalam memenuhi kebutuhan keluarga, apalagi di sektor pendidikan.

“Kami menginginkan PPH 21 mohon dikaji ulang, dipertimbangkan, agar masyarakat kecil khususnya masyarakat buruh turut menikmati itu. Betul pajak untuk pembangunan, tapi tolong jangan dibebankan kepada masyarakat kecil, terutama masyarakat buruh,” tambahnya.

Diketahui, berdasarkan UU nomor 7 tahun 2021, PTKP wajib pajak orang pribadi sebesar Rp54 juta per tahun atau Rp4,5 juta per bulan. Besaran PTKP ini untuk golongan masyarakat tidak kawin serta tanpa tanggungan.

Sementara bagi pekerja yang telah memiliki istri dan tanggungan lain seperti anak besarannya beragam sesuai dengan klasifikasi yang diatur oleh UU nomor 7 tahun 2021.

Bukan sekedar euforia merayakan May Day kata Purwadi, massa buruh juga menyampaikan tuntutan dan protes terhadap pemerintah dalam momentum kemarin. Massa buruh disebut menginginkan adanya perubahan. (sur)