Berita Bekasi Nomor Satu
Hukum  

KPK Periksa Penyanyi Kasus SYL yang Dibayar Kementan

Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Istimewa)

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap biduan Nayunda Nabila pada Senin (13/5/2024).

Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Nayunda disebut dibayar oleh SYL menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan).

BACA JUGA: Polri Bilang Begini Soal Desakan Minta Firli Bahuri Ditahan

Dia dibayar untuk dana hiburan untuk mendatangkan biduan ke acara mencapai Rp50-100 juta.

“Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain itu, penyidik juga mengagendakan saksi lainnya yang akan diperiksa di BPK Sulawesi Selatan.

Mereka berasal dari pihak swasta, yaitu Harvey, A Rekni, Steven Lawton Lafian, dan Ita Tjoanda.

BACA JUGA: Dikabarkan ‘Menghilang’ Ketua RW Villa Galaxy Bekasi Sebut Firli Bahuri Terakhir Ada di Lokasi Ini

Nama Nayunda mencuat saat disampaikan oleh mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian setelah ditanya oleh jaksa.

Arief membenarkan adanya pembayaran sebanyak satu kali dari Kementan untuk Nayunda yang ditransfer ke rekening seseorang bernama Rezky. (rbs/jpnn)