Berita Bekasi Nomor Satu

Perpanjangan Pendaftaran PPS Pilkada 2024 Belum Memenuhi Kebutuhan di Bekasi

ILUSTRASI: Petugas KPPS melakukan pencatatan hasil penelitian surat suara sah di Model C1Plano-DPRD Provinsi yang ditempel pada papan pengumuman saat penghitungan suara hasil pemungutan suara lanjutan untuk DPRD Provinsi Jawa Barat dalam Pemilu 2024 di Aula Kelurahan Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi, Sabtu (24/2/2024). KPU Kota Bekasi bakal merekrut PPK, KPPS, hingga Pantarlih baru untuk Pilkada 2024. Rekrutmen badan ad hoc ini akan dimulai akhir April. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Meski telah diberikan perpanjangan waktu, pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi tetap saja minim pelamar. Waktu perpanjangan pendaftaran selama tiga hari sejak 9 sampai 11 Mei 2024 ini tidak mampu memenuhi kebutuhan. KPU Kota Bekasi membuka perpanjangan pendaftaran di 19 kelurahan, sementara KPU Kabupaten Bekasi membuka di 49 desa.

“Sekarang sudah masuk semua, kan semalam sudah ditutup pukul 23.59 WIB. Alhamdulilah di setiap TPS kebutuhan-kebutuhan terkait dengan SDM di tingkat kelurahan bisa tercukupi walaupun memang ada wilayah-wilayah kebutuhan 3×2 hanya tiga sampai empat orang, karena memang peminat di wilayah tersebut kurang,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Afif Fauzi, kepada Radar Bekasi.

Selain minimnya minat pendaftar, kata Afif, banyak juga mendaftar di Siakba, tapi dalam proses menyerahkan berkas terkadang lama.  Tercatat, dari 600 lebih yang mendaftar di Siakba, hanya 259 sampai 300 yang menyerahkan berkas. Artinya, setengahnya lagi hanya sebatas mendaftar di Siakba.

“Jadi hanya mendaftar saja, tapi menyerahkan berkas itu terkendala. Sebenarnya sudah terpenuhi, dari 19 kelurahan yang memang diperpanjang selama tiga hari ini sudah terpenuhi. Walaupun memang proses-proses itu kita harus berkomunikasi dengan organisasi-organisasi mahasiswa, tokoh-tokoh yang ada di wilayah tersebut,” ucapnya.

BACA JUGA: Minim Pelamar, Pendaftaran PPS Pilkada 2024 di 19 Kelurahan dan 14 Desa Diperpanjang

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kabupaten Bekasi, Burani mengakui, bahwa masih ada desa yang belum mencukupi kebutuhan 3×2, meskipun secara umum jumlah pendaftar sudah mencukupi.

“Sudah mencukupi semuanya. Sebenarnya anggota PPS di setiap desa/kelurahan ada tiga orang, hanya memang sesuai regulasi harus dua kali kebutuhan,” tuturnya.

Pada masa perpanjangan ini jumlah pendaftar mengalami penambahan dari sebelumnya. Namun sayangnya, Burhan, tidak bisa menyebutkan secara spesifik angka penambahannya.

Setelah ini akan diseleksi administrasi sebelum para pendaftar mengikuti tes CAT akan dimulai 15 Mei 2025. “Pendaftar yang memenuhi persyaratan administrasi, di pengumuman itu diminta untuk mempersiapkan tahapan seleksi tes CAT,” jelasnya. (pra)