Oleh: Maria Amanda Helena Sitinjak
Mahasiswa Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan, Universitas Pendidikan Indonesia
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Baru-baru ini kasus perdagangan manusia di Indonesia terus mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Dari data Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (KPPPA) menunjukan bahwa pada 2023, tercatat lebih dari 1.200 kasus perdagangan manusia atau meningkat 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Seluruh dunia sempat dibuat heboh karena kasus perdagangan manusia, yang bahkan terjadi pada mahasiswa Indonesia. Modus perdagangan di Indonesia tidak terbatas pada satu modus operandi saja. Pelaku kejahatan seringkali menggunakan berbagai metode untuk memikat dan menjerat korban
Pemerintah Indonesia telah mengambil keputusan berbagai langkah untuk menanggulangi masalah ini pada 2023, Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak pidana orang.
Namun tantangan di lapangan masih sangat besar, kurangnya koordinasi antara intansi pemerintah dan keterbatasan sumber daya. Selain upaya pemerintah, peran masyarakat dan lembaga sangat penting dalam memerangi perdagangan manusia.
Dilansir dari keterangan resmi, keberhasilan Free and Safe Indonesia Fundation (FSIF) memecahkan rekor bermain futsal selama 60 jam non-stop di gymnasium Universitas Pendidikan Indonesia pada 26 April 2024.
Pemecahan rekor tersebut bukan semata-mata hanya untuk memecahkan rekor dunia tetapi juga memiliki tujuan sosial, yakni melawan perdagangan manusia yang terjadi
“Kami sebagai Indonesia harus melakukan sesuatu. Itu alasan Guinness World Records futsal itu hanya untuk orang mengetahui apa itu perdagangan manusia,” jelas Founder FISF Jorge Marquez.
Pertandingan antara dua tim tersebut berlangsung selama 60 jam tanpa henti, kegiatan ini mendapatkan apresiasi dan dukungan oleh KONI Pusat yang diselenggarakan FSIF. Keberhasilan FSIF dan para pendukung seperti UPI merupakan prestasi yang sangat baik dan mulia dalam bidang olahraga.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kebangkitan olahraga sebagai sarana pemersatu masyarakat untuk memperjuangkan isu kemanusiaan. Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan jumlah kasus perdagangan manusia di Indonesia dapat ditekakan dan hak-hak korban dapat dipulihkan dengan layak.
Perdagangan manusia adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan kita semua harus bersatu untuk menghentikannya. (*)