RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang pelaku jambret HP berinisial MS (27) di kawasan Mutiara Gading Timur Mustikajaya Kota Bekasi hanya bisa menunduk dan memelas saat berhasil dibekuk polisi pada Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam aksinya yang gagal itu, MS berupaya menjambret HP milik Sri Hanifah (18), seorang siswa yang beralamat di Jalan Bayan 2 Mustikajaya.
Saat itu, korban melawan dengan berteriak. Alhasil, polisi yang mendengar teriakan korban segera mengejar dan mengamankan pelaku.
BACA JUGA: Mayat Wanita Berkaos “Gucci” Ditemukan di Selokan Dekat Stasiun Bekasi
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, mengapresiasi kinerja anggotanya yang sigap dan tanggap dalam menangani kasus tersebut.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah Kota Bekasi, khususnya di titik-titik rawan kejahatan, untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ucapnya.
“Kami juga mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika terjadi tindak pidana,” imbuh dia.
MS kini telah diamankan di Polsek Bantar Gebang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Barang bukti berupa 1 unit handphone milik korban juga diamankan sebagai alat bukti,” pungkasnya. (rez)