RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejakgung) Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan setelah diduga dimata-matai pihak yang diduga Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Dugaan aksi memata-matai itu diduga karena Febrie Adriansyah tengah menangani kasus-kasus dugaan mega korupsi, khususnya saat ini di bidang pertambangan.
Peristiwa penguntitan itu diduga terjadi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024) lalu, sekitar pukul 20.00-21.00 WIB. Febrie diikuti oleh dua orang yang diduga anggota Densus 88 di sebuah restoran dengan mengenakan pakaian santai dan wajah yang tertutup masker.
BACA JUGA: Komisi 3 DPR RI Bakal Pertanyakan Motif Dugaan Densus 88 Mata-matai Jampidsus
Mereka meminta untuk makan malam di lantai dua, yang ternyata satu lantai dengan Febrie di ruangan VIP. Mereka berdalih ingin merokok sebagai alasan memilih lantai dua.
Saat berlangsung, salah satu anggota Densus itu merekam kegiatan Febrie secara diam-diam. Sayangnya, aksi tersebut diketahui oleh polisi militer yang mengawal Febrie.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana enggan menjelaskan dugaan penguntitan anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Saya belum dapat infonya,” kata Ketut dikonfirmasi, Jumat (24/5/2024).
BACA JUGA: Puspom TNI Tingkatkan Pengamanan Kompleks Kejakgung Pasca Aksi Densus 88 Diduga Mata-matai Jampidsus
Namun, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengirimkan personel untuk membantu peningkatan pengamanan di Kompleks Kejagung.
Hal itu sebagaimana dikabarkan dalam akun media sosial Instagram Puspom TNI. Dalam unggahannya, Puspom TNI mengirimkan personel ke Kejagung yang dipimpin Letnan Satu Pom Andri.
Karier Febrie di lingkungan Kejaksaan terbilang mulus. Pria kelahiran Jakarta, 19 Februari 1968 itu menghabiskan masa kecilnya di Jambi. Bahkan ia menamatkan pendidikan SD hingga perguruan tinggi di Jambi.
Sebelum menduduki posisi Jampidsus, Febrie hanya lima bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta pada 29 Juli 2021.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Pertambangan Diduga Pemicu Aksi Densus 88 Mata-matai Jampidsus Kejakgung
Febrie juga sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung. Debut Febrie sebagai jaksa dimulai di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci pada tahun 1996.
Jabatan terakhirnya di Kejari Sungai Penuh adalah sebagai Kasi Intelijen. Febrie kemudian berpindah-pindah tugas. Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati NTT.
Saat menjadi Dirdik Jampidsus, Febrie pernah menangani sejumlah kasus besar. Tiga di antaranya yakni kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, kasus korupsi PT Asabri, dan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN) dan kasus korupsi PT Timah. (rbs/jpc)