Berita Bekasi Nomor Satu

Komisi I Desak Bapenda Agresif Cari Sumber PAD Kabupaten Bekasi

ILUSTRASI: Pekerja membersihkan tembok apartemen di Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Senin (27/5). Komisi I DPRD desak Bapenda untuk lebih agresif dalam mencari sumber PAD Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi I DPRD desak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih agresif dalam mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, mengatakan masih banyak potensi pendapatan daerah yang harus digali. Apalagi, sesuai hasil rapat kerja Komisi I dengan Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), tahun depan dibutuhkan anggaran yang cukup besar untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Bapenda harus bisa lebih inovasi lagi, sebab sifatnya bayar pajak adalah ketaatan,” ujar politisi PKS ini, Senin (27/5).

Menurut Ani, terdapat sejumlah oknum perusahaan nakal di Kabupaten Bekasi yang tidak terdata sebagai wajib pajak. Hal itu mengakibatkan kebocoran PAD.

BACA JUGA: Penataan Permukiman Kumuh Sasar Desa Sukajaya Cibitung, Anggaran Rp2,3 Miliar

Perusahaan nakal yang belum terdata sebagai wajib pajak itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Ani, ada tiga catatan untuk Bapenda.

Pertama, kepala Bapenda belum sepenuhnya melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan penetapan, pendataan, dan pendaftaran objek dan subjek pajak menjadi wajib pajak.

Kedua, kepala subbidang pendataan dan pendaftaran belum sepenuhnya melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam pelaksanaan kegiatan pendataan dan pendaftaran.

Ketiga, kepala subbidang penagihan belum sepenuhnya melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam menagih kewajiban pajak kepada objek dan subjek pajak.

Ani menambahkan bahwa petugas Bapenda harus proaktif turun ke lapangan dan berani menandai perusahaan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.

BACA JUGA: Geber Si Jumo dan Jamillah Upaya Pemkab Bekasi Wujudkan Indonesia Emas 2045

“Jangan hanya diam, apabila banyaknya pengusaha yang tidak terdaftar menjadi wajib pajak, harus ke lapangan. Kemudian ditandai oleh petugas pajak yang sudah terdaftar dan belumnya. sehingga bisa terlihat oleh masyarakat serta bisa dilaporkan apabila ada pengusaha nakal,” jelasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai temuan BPK, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, hanya menyampaikan bahwa hal tersebut sedang ditindaklanjuti oleh Bapenda.

“Semuanya lagi berjalan,” ucap Ani.

Saat ditanyakan lebih lanjut mengenai sejumlah objek pajak yang belum menjadi wajib pajak, wanita berhijab ini tidak memberikan penjelasan.

”Bisa diminta penjelas ke bidang pajak,” katanya. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin